Example 728x250
Sultenggara

PPWI Buton Utara Soroti Iuran Peserta Tes Kejiwaan PPPK Butur, Bupati Diminta Copot Direktur RSUD

1147
×

PPWI Buton Utara Soroti Iuran Peserta Tes Kejiwaan PPPK Butur, Bupati Diminta Copot Direktur RSUD

Sebarkan artikel ini
IMG 20250117 WA0052
Ketua Persatuan pewarta warga indonesia (PPWI) Kabupaten Buton utara (Butur), Sulawesi tenggara (Sultra), Laode Yus Asman.

BUTON UTARA,AnalisNews.co.id– Ketua Persatuan pewarta warga indonesia (PPWI) Kabupaten Buton utara (Butur), Sulawesi tenggara (Sultra), Laode Yus Asman menyoroti terkait iuran peserta tes kejiwaan Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Buton Utara.

Pengambilan iuran tes Kejiwaan PPPK Butur terindikasi adanya pungutan liar, pasalnya pihak panitia pelaksana melakukan pungutan yang diduga tidak mempunyai regulasi yang jelas baik perbup maupun perda.

Asman mengatakan, namanya pungutan yang mempunyai angka itu harus ada dasarnya hukumnya, apalagi yang melakukan pungutan pihak pemerintah.

“Jika pungutan tersebut tidak mempunyai regulasi, maka sudah sepatutnya pungutan tersebut masuk kategori Pungli.seharusnya pihak panitia penyelenggara lebih transparansi, apa dasar mereka sehingga membebankan peserta sebesar 600 Ribu,” terang Asman

Kemudian, uang tersebut peruntukannya apa, jika peserta tes kejiwaan PPPK Butur yang mengikuti sebanyak 600 orang peserta maka total iuran yang di terima oleh panitia penyelenggara sebanyak Rp. 360 juta.

Yang menjadi pertanyaannya uang dari hasil pembayaran tes kejiwaan itu masuk kemana. Dan saya menduga kuat bahwa pembayaran iuran tersebut tidak mempunyai dasar hukum yang jelas.

Sehingga dengan adanya dugaan tersebut, Asman mendesak pihak Inspektorat Kabupaten Buton utara untuk segera melakukan audit terkait adanya dugaan pungli dalam proses tes kejiwaan PPPK Butur.

“Saya meminta kepada Inspektorat Butur agar segera mungkin lakukan audit terkait pungutan atau iuran yang diduga tidak mempunyai dasar hukum yang jelas,” tegas Asman

Selain itu, Asman juga meminta kepada Bupati Buton utara agar jangan terkesan menutup mata terkait persoalan ini, kalau perlu segera melakukan tindakan untuk mengevaluasi dan mencopot Direktur RSUD Butur yang diketahui sebagai penanggungjawab panitia pelaksanaan kegiatan tes kejiwaan PPPK Butur.

“Kami minta bupati jangan tutup mata, segera mngkin lakukan evaluasi sekaligus mencopot Direktur RSUD Butur dari jabatannya,” tegasnya. (Adm)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur