BUTON UTARA,AnalisNews.co.id – Bupati Buton Utara (Butur), Ridwan Zakariah, menegaskan akan mengambil tindakan tegas jika terbukti ada pungutan tanpa dasar hukum dalam proses tes kejiwaan PPPK di wilayahnya.
Hal tersebut disampaikan Ridwan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Jumat (17/1/2025). “Kalau terbukti benar adanya, Pemda akan mengambil tindakan tegas. Terima ksh infonya” ujarnya.
Sebelum memberikan sanksi, Pemerintah Daerah Butur akan melakukan beberapa langkah:
Memastikan kebenaran dugaan pungutan yang tidak memiliki dasar hukum, menyelidiki pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pengumpulan iuran untuk mencegah penyalahgunaan wewenang, dan mengembalikan dana kepada peserta jika terbukti melanggar aturan serta menyusun regulasi yang jelas dan transparan terkait mekanisme pengumpulan iuran sesuai peraturan perundang-undangan
Ketegasan sikap Bupati ini diharapkan dapat menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah, serta memastikan setiap bentuk penyimpangan dapat dicegah dan ditindak sesuai hukum yang berlaku. (Adm)