Example 728x250
BeritaNasionalTerkini

Polres Bersama Polsek Sumbawa Evakuasi & Olah TKP Mayat Pria Gantung Diri Di Uma Sima

835
×

Polres Bersama Polsek Sumbawa Evakuasi & Olah TKP Mayat Pria Gantung Diri Di Uma Sima

Sebarkan artikel ini

AnalisNewsSumbawa Besar|NTB,- Personel Polres Sumbawa dan Polsek Sumbawa melakukan olah TKP awal peristiwa penemuan mayat pria di Kelurahan Uma Sima Kecamatan Sumbawa, Rabu (5/3/2025) 06.30 Wita.

Korban berinisial EM (23) ini diduga tewas gantung diri di rumahnya menggunakan seutas kain selempang wisuda.

Kapolres Sumbawa AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi S.H, S.IK, M.AP., melalui Kapolsek Sumbawa Iptu Eko Riyono SH.M.Si., menerangkan bahwa korban ditemukan pertama kali oleh istrinya yakni Sdri. Zabryna Padma Sari sekitar pukul 06.00 Wita.

Menurut keterangan istrinya , korban ditemukan dengan posisi tergantung di ventilasi jendela kamar tidurnya karena kaget saksi sempat mau membantu menurunkan korban dengan cara menarik korban namun tidak bisa. dan langsung meminta pertolongan warga sekitar.

“Berdasarkan olah TKP awal, ditemukan bekas jeratan tali di leher korban, Kemaluan korban mengeluarkan cairan, Tidak ada tanda kekerasan pada tubuh korban, dan kematian korban diperkirakan lebih dari 6 jam” ungkap Kapolsek.

Lebih lanjut Kapolsek, bahwa korban sebelumnya pernah melakukan tindakan gantung diri namun dapat diselamatkan oleh istrinya, diduga korban depresi karena tidak memiliki pekerjaan.

Sementara itu, pihak keluarga telah menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan otopsi dengan menandatangani berita acara penolakan otopsi. (Hps)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur