Example 728x250
Terkini

Polsek Koba Panen Jagung di Perkarangan Kantor, Dukung Ketahanan Pangan

99
×

Polsek Koba Panen Jagung di Perkarangan Kantor, Dukung Ketahanan Pangan

Sebarkan artikel ini

Bangka Tengah – Polsek Koba kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung ketahanan pangan dengan melaksanakan panen jagung manis di perkarangan kantor pada Jumat (7/2/2025).

Dalam kegiatan ini, sebanyak 155 kg jagung berhasil dipanen oleh Kapolsek Koba bersama seluruh anggotanya.

Meski belum seluruh tanaman dipanen karena masih ada yang belum matang, hasil panen kali ini cukup memuaskan.

Jagung yang telah dipanen kemudian dijual ke pasar dengan harga Rp5.000 per kilogram, dan hasil penjualannya akan digunakan kembali untuk mendukung penanaman selanjutnya.

Kapolres Bangka Tengah AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas IPTU Erwin Syahri mengapresiasi inisiatif yang dilakukan oleh Polsek Koba.

“Program ini bukan hanya bentuk pemanfaatan lahan kosong, tetapi juga bagian dari upaya kepolisian dalam mendukung ketahanan pangan. Kami berharap langkah ini bisa menjadi inspirasi bagi masyarakat untuk memanfaatkan lahan yang ada dengan menanam tanaman produktif,” ujarnya.

Dengan adanya program seperti ini, Polres Bangka Tengah terus menunjukkan kepeduliannya terhadap ketahanan pangan di wilayahnya.

Diharapkan kegiatan serupa dapat terus dilakukan guna memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.Analisnews.co.id

 

Penulis:tim red

Editor:M.Jhon kanedy

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur