Example 728x250
Terkini

Brimob Kalteng Sigap, Kawal Siswa dan Atur Lalu Lintas di Kobar

137
×

Brimob Kalteng Sigap, Kawal Siswa dan Atur Lalu Lintas di Kobar

Sebarkan artikel ini

Pangkalan Bun – Demi menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib, personel Kompi 3 Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Kalteng kembali melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat. Pada Kamis (13/02/2025), mereka turun langsung ke lapangan untuk mengatur arus lalu lintas di depan SMP N 7 Arut Selatan, Jl. Utama Pasir Panjang, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman bagi para siswa, orang tua, serta pengguna jalan, terutama pada jam sibuk saat kedatangan dan kepulangan anak-anak sekolah. Kehadiran personel Brimob di lokasi membantu menciptakan ketertiban dan kelancaran lalu lintas, sehingga risiko kecelakaan dapat diminimalisir.

Kapolda Kalteng, Irjen Pol. Drs. Djoko Poerwanto, melalui Dansatbrimob, Kombes Pol. Dr. Nugroho Tri Nuryanto, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa keberadaan personel Brimob dalam pengaturan lalu lintas merupakan wujud nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat sekitar.

“Kami berupaya memberikan kontribusi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman, khususnya di sekitar sekolah. Dengan demikian, anak-anak dapat merasa lebih tenang saat berangkat dan pulang sekolah,” jelasnya.

Selain meningkatkan keamanan, kegiatan ini juga bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran tertib berlalu lintas bagi orang tua dan pengguna jalan lainnya. Dengan adanya pengaturan lalu lintas yang baik, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya keselamatan di jalan, terutama di kawasan sekolah yang memiliki tingkat aktivitas tinggi.

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur