Example 728x250
Terkini

Ps Kanit Binmas Polsek Rambang Laksanakan Giat Sambang dan Menghadiri Syukuran Hari Jadi Desa Kencana Mulia

2590
×

Ps Kanit Binmas Polsek Rambang Laksanakan Giat Sambang dan Menghadiri Syukuran Hari Jadi Desa Kencana Mulia

Sebarkan artikel ini

MUARA ENIM, Analisnews.co.id – Ps Kanit Binmas Polsek Rambang Bripka Toto Susanto melaksanakan giat Sambang dan menghadiri syukuran hari jadi Desa Kencana Mulia. Senin (17/2/2025) sekira pukul 09.30 Wib. Bertempat di Balai Desa Kencana Mulia Kecamatan Rambang Kabupaten Muara Enim.

Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra, SH, SIK, MM, M.Si melalui Kapolsek Rambang IPTU Zulkarnain Afianata, ST, M.Si, MH mengatakan, bahwa dalam kegiatan tersebut Ps Kanit Binmas Polsek Rambang melaksanakan cooling system dan Harkamtibmas serta menyampaikan himbauan Polisi Sanjo bersama Kades Kencana Mulia.

” Melalui giat tersebut, Ps Kanit Binmas memberikan rasa nyaman bagi masyarakat, menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas, sosialisasi Banpol, menyaring aspirasi dan informasi dari masyarakat, memberikan himbauan Karhutla, mendeteksi permasalahan-permasalahan yang ada di tengah-tengah masyarakat,” ucap IPTU Zulkarnain.

Kapolsek menambahkan, bahwa kami juga memberikan himbauan kepada Kepala Desa dan masyarakat untuk tidak ikut menyalahgunakan narkoba dan bermain judi online dan memberikan himbauan kepada masyarakat yang akan melaksanakan acara resepsi pernikahan menggunakan orgen tunggal agar tidak memainkan musik remix atau house musik.

“Kepada Kepala Desa dan masyarakat kami mengharapkan mari kita menjaga Kamtibmas yang aman dan kondusif,” tutup IPTU Zulkarnain.

Dengan adanya kunjungan giat Sambang Polisi Sanjo ini, diharapkan sinergi antara Pemerintah Desa dan kepolisian semakin solid, sehingga situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Rambang tetap terjaga.

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur