Example 728x250
BeritaHukumSosialTerkini

Cipta Kondisi Sambut Ramadhan, Polres Rembang Ungkap 6 Kasus dan Lakukan Ratusan Penindakan

223
×

Cipta Kondisi Sambut Ramadhan, Polres Rembang Ungkap 6 Kasus dan Lakukan Ratusan Penindakan

Sebarkan artikel ini
Konten Instagram Destinasi Wisata Malang Kolase Krem 20250221 195834 0000

analisnews.com – Rembang || Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban menjelang Ramadan dan Idul Fitri 1446 H, Polres Rembang Polda Jateng menggelar operasi Cipta Kondisi Kamtibmas selama satu bulan, sejak 20 Januari hingga 20 Februari 2025. Operasi ini bertujuan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan, khususnya di pusat keramaian, jalur mudik, serta daerah rawan kriminalitas. Dengan melibatkan seluruh jajaran kepolisian, langkah preventif ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat.

 

Wakapolres Rembang, Kompol M. Fadhlan, S.H., S.I.K., M.H., dalam konferensi pers pada Jumat (21/02/2025), menyampaikan bahwa operasi ini meliputi patroli rutin, pengamanan pusat perbelanjaan, terminal, hingga pemeriksaan kendaraan guna mencegah tindak kriminal seperti pencurian kendaraan bermotor dan peredaran narkoba. “Kami memastikan keamanan masyarakat tetap terjaga, mulai dari sebelum Ramadan, saat Ramadan, hingga perayaan Idul Fitri,” ujarnya.

 

Dalam operasi ini, Polres Rembang berhasil mengungkap enam kasus besar, termasuk peredaran narkoba dan perjudian. Dari Satresnarkoba, dua pelaku narkoba, HPW (30) asal Lasem dan YES (32) asal Pancur, ditangkap dengan barang bukti 1,37 gram sabu. Keduanya diancam hukuman minimal 4 tahun hingga maksimal 20 tahun penjara. Sementara itu, dari Satreskrim, seorang pelaku judi togel berinisial AS (33) diamankan saat memasang taruhan di sebuah warung kopi di Kecamatan Pancur.

 

Selain itu, Satuan Samapta juga menindak peredaran minuman keras ilegal dalam patroli KRYD. Ratusan botol miras berbagai merek berhasil disita, dan tiga tersangka, yakni S, M.M., dan D, dijatuhi denda masing-masing Rp1,5 juta. Secara keseluruhan, dalam satu bulan operasi ini, Polres Rembang mencatat 372 penindakan terhadap kasus miras, judi, narkoba, asusila, dan premanisme—angka yang jauh melampaui target awal yang hanya 20 penindakan.

 

Barang bukti yang telah diamankan selama operasi mencakup 265 botol miras, 36 paket sabu seberat 14 gram, serta barang bukti dari kasus perjudian dan tindak asusila. Keberhasilan ini menjadi bukti komitmen kepolisian dalam menjaga ketertiban masyarakat, terutama dalam menghadapi momen besar seperti Ramadan dan Idul Fitri.

 

Wakapolres Rembang mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. “Kami mengimbau masyarakat agar segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang mengarah pada tindak kriminal. Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, kita dapat menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama Ramadan dan Idul Fitri,” pungkasnya. (Aji)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"