Example 728x250
BeritaNasionalTerkini

Tak Miliki Izin dan Plat Kendaraan Tidak Sah, Ini Tanggapan Kepala Terminal Sumer Payung Saat Menghentikan Travel Idola Trans AKDP

6852
×

Tak Miliki Izin dan Plat Kendaraan Tidak Sah, Ini Tanggapan Kepala Terminal Sumer Payung Saat Menghentikan Travel Idola Trans AKDP

Sebarkan artikel ini
IMG 20250311 172754

AnalisNews – Sumbawa|NTB – Kepala Terminal Sumer Payung, Kecamatan Badas, Kabupaten Sumbawa, Ghirin, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menghentikan operasional PO Idola Trans atau yang lebih dikenal sebagai Travel Idola Trans Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP). Langkah ini diambil setelah ditemukan berbagai pelanggaran administrasi yang mencakup izin operasional, kelengkapan surat kendaraan, serta status pajak kendaraan.

“Dari hasil pengecekan, kami menemukan bahwa Idola Trans tidak memiliki izin trayek atau izin operasional yang sah. Selain itu, mereka masih menggunakan plat hitam yang merupakan plat kendaraan pribadi, bukan plat kuning sebagaimana yang diwajibkan untuk angkutan umum,” jelas Ghirin pada Selasa (10/3/25).

IMG 20250311 WA0014

Lebih lanjut, ia mengungkapkan keheranannya ketika menemukan bahwa STNK kendaraan yang digunakan oleh Idola Trans telah mati. “Saya pernah menilang kendaraan mereka sebelumnya karena pajak STNK-nya mati. Anehnya, ada surat tilang yang menunjukkan STNK-nya masih ada, padahal pajaknya mati. Ini sangat membingungkan,” tambahnya.

Salah satu kekhawatiran terbesar dari pihak Terminal Sumer Payung adalah keselamatan penumpang. Dengan status operasional yang ilegal, maka penumpang yang menggunakan jasa Idola Trans tidak memiliki perlindungan asuransi kecelakaan.

IMG 20250311 WA0013
                    STNK Pajak Mati

“Ini yang kita khawatirkan. Jika terjadi sesuatu, seperti kecelakaan, penumpang tidak akan mendapatkan santunan asuransi. Sejauh ini, Idola Trans sudah beroperasi lebih dari satu tahun tanpa kejelasan legalitas,” tegas Ghirin.

Meskipun diketahui bahwa armada Idola Trans terdiri dari kendaraan-kendaraan baru, namun secara administratif mereka belum memenuhi syarat operasional sesuai aturan yang berlaku. Hasil pengecekan juga menunjukkan bahwa buku KIR kendaraan baru saja diperpanjang, setelah lebih dari satu tahun beroperasi tanpa kepastian izin dari Dinas Perhubungan Provinsi.

IMG 20250311 WA0016 1

“Katanya saat ini izin operasional sedang dalam proses pengurusan, tapi kami belum tahu sejauh mana prosesnya,” ungkap Ghirin.

Dengan adanya temuan ini, pihak Terminal Sumer Payung menegaskan bahwa penghentian operasional Idola Trans dilakukan demi memastikan keamanan, kenyamanan, dan kepatuhan terhadap regulasi transportasi di wilayah Sumbawa.

Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih jasa transportasi dan memastikan bahwa kendaraan yang digunakan telah memenuhi standar izin trayek dan operasional yang berlaku. (An)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"