AnalisNews – Sumbawa|NTB – Kepala Terminal Sumer Payung, Kecamatan Badas, Kabupaten Sumbawa, Ghirin, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menghentikan operasional PO Idola Trans atau yang lebih dikenal sebagai Travel Idola Trans Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP). Langkah ini diambil setelah ditemukan berbagai pelanggaran administrasi yang mencakup izin operasional, kelengkapan surat kendaraan, serta status pajak kendaraan.
“Dari hasil pengecekan, kami menemukan bahwa Idola Trans tidak memiliki izin trayek atau izin operasional yang sah. Selain itu, mereka masih menggunakan plat hitam yang merupakan plat kendaraan pribadi, bukan plat kuning sebagaimana yang diwajibkan untuk angkutan umum,” jelas Ghirin pada Selasa (10/3/25).
Lebih lanjut, ia mengungkapkan keheranannya ketika menemukan bahwa STNK kendaraan yang digunakan oleh Idola Trans telah mati. “Saya pernah menilang kendaraan mereka sebelumnya karena pajak STNK-nya mati. Anehnya, ada surat tilang yang menunjukkan STNK-nya masih ada, padahal pajaknya mati. Ini sangat membingungkan,” tambahnya.
Salah satu kekhawatiran terbesar dari pihak Terminal Sumer Payung adalah keselamatan penumpang. Dengan status operasional yang ilegal, maka penumpang yang menggunakan jasa Idola Trans tidak memiliki perlindungan asuransi kecelakaan.

“Ini yang kita khawatirkan. Jika terjadi sesuatu, seperti kecelakaan, penumpang tidak akan mendapatkan santunan asuransi. Sejauh ini, Idola Trans sudah beroperasi lebih dari satu tahun tanpa kejelasan legalitas,” tegas Ghirin.
Meskipun diketahui bahwa armada Idola Trans terdiri dari kendaraan-kendaraan baru, namun secara administratif mereka belum memenuhi syarat operasional sesuai aturan yang berlaku. Hasil pengecekan juga menunjukkan bahwa buku KIR kendaraan baru saja diperpanjang, setelah lebih dari satu tahun beroperasi tanpa kepastian izin dari Dinas Perhubungan Provinsi.
“Katanya saat ini izin operasional sedang dalam proses pengurusan, tapi kami belum tahu sejauh mana prosesnya,” ungkap Ghirin.
Dengan adanya temuan ini, pihak Terminal Sumer Payung menegaskan bahwa penghentian operasional Idola Trans dilakukan demi memastikan keamanan, kenyamanan, dan kepatuhan terhadap regulasi transportasi di wilayah Sumbawa.
Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih jasa transportasi dan memastikan bahwa kendaraan yang digunakan telah memenuhi standar izin trayek dan operasional yang berlaku. (An)