Example 728x250
Terkini

Kapolresta Pontianak Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Kapuas 2025, Siagakan 148 Personel untuk Pengamanan Idulfitri 1446 H

64
×

Kapolresta Pontianak Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Kapuas 2025, Siagakan 148 Personel untuk Pengamanan Idulfitri 1446 H

Sebarkan artikel ini

863b1e47 0ea3 4cae 83ba 23f91fbbc3b5

Pontianak ,Polda Kalbar – Dalam rangka memastikan kesiapan pengamanan Hari Raya Idulfitri 1446 H, Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K., M.H., memimpin langsung Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Kapuas 2025 di halaman Mapolresta Pontianak,Kamis (20/03/2025)

Sebanyak 148 personel Polresta Pontianak dikerahkan dalam operasi ini yang akan berlangsung selama periode mudik dan perayaan Idulfitri. Selain itu, pengamanan turut diperkuat dengan kehadiran personel TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan stakeholder terkait lainnya.

Dalam amanatnya, Kapolresta Pontianak menyampaikan bahwa Operasi Ketupat Kapuas 2025 bertujuan untuk menjamin keamanan dan kelancaran arus mudik, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang merayakan Idulfitri.

“Operasi ini menitikberatkan pada pengamanan jalur mudik, lokasi pusat keramaian, tempat ibadah, dan titik-titik rawan lainnya,” ujar Kombes Pol Adhe Hariadi.

Untuk mendukung pengamanan, Polresta Pontianak mendirikan 6 Pos Pengamanan yang tersebar di titik strategis dan 1 Pos Pelayanan Terpadu di Pelabuhan Dwikora guna melayani masyarakat serta mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas selama libur Idulfitri.

Apel Gelar Pasukan ini menjadi simbol sinergitas dan kesiapan antara Polri, TNI, Pemerintah Daerah, dan mitra kamtibmas lainnya dalam menciptakan situasi kondusif di wilayah Pontianak selama momentum Lebaran tahun ini.

Kapolresta Pontianak juga mengimbau masyarakat agar tetap mematuhi aturan lalu lintas dan selalu menjaga keamanan serta ketertiban selama merayakan Idulfitri bersama keluarga.(WGT)

publisher : rky

Editor Humas Polresta Pontianak
#poldakalbar
#polripresisi
#bidhumaspoldakalbar
#divhumaspolri
#polriuntukmasyarakat.

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"