Example 728x250
Jateng

Aksi Didepan DPRD, Forum Pemberdayaan Masyarakat Blora Dukung Pengesahan UU TNI

83
×

Aksi Didepan DPRD, Forum Pemberdayaan Masyarakat Blora Dukung Pengesahan UU TNI

Sebarkan artikel ini
IMG 20250330 WA0002 2

Blora – Analisnews : Ditengah penolakan disahkannya RUU TNI, puluhan massa dari Forum Pemberdayaan Mayarakat Blora (FPMB), menggelar aksi damai sebagai bentuk dukungan terhadap pengesahan UU TNI, di depan Gedung DPRD Blora, Minggu (30/03/2025).

Dalam aksi damai tersebut, Puluhan orang anggota FPMB membentangkan spanduk yang bertuliskan “Mendukung UU TNI. TNI Kuat, Negara Kuat, dan TNI untuk Rakyat’. Mereka juga melakukan orasi secara bergantian yang menyatakan bahwa revisi ini akan memperkuat peran dan fungsi TNI dalam menjaga kedaulatan negara serta meningkatkan sinergi antara TNI dan masyarakat sipil.

Dalam aksinya, Ketua FPMB, Yuyun menyatakan bahwa para massa aksi degan tegas mendukung penuh terhadap pengesahan RUU TNI menjadi Undang-Undang, serta mempercayai kompetensi TNI untuk menduduki jabatan, sesuai yang telah diatur dalam RUU TNI Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia.

“Kami hadir di sini untuk menyuarakan dukungan penuh terhadap pengesahan UU TNI. Kami percaya bahwa dengan aturan yang jelas, TNI dapat semakin kuat dalam menjaga keutuhan negara dan membantu rakyat,” teriak Yuyun.

Selain itu, perwakilan FPMB berharap dengan adanya dukungan ini, pengesahan UU TNI dapat segera terealisasi demi kemajuan bangsa dan kesejahteraan masyarakat,” sebagai bentuk aspirasi masyarakat Blora dalam mendukung revisi UU TNI, pungkasnya.

Diketahui, pengesahan RUU TNI masih menjadi pembahasan bagi rakyat Indonesia. Ditengah banyaknya penolakan oleh rakyat untuk disahkan. Namun berbeda dengan Forum Pemberdayaan Mayarakat Blora, yang memilih untuk mendukung UU TNI.

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"