Example 728x250
Terkini

Cegah Tindak Pidana, Tim Patroli Presisi Satsamapta Polres Bartim Laksanakan Observasi di Showroom Yamaha dan Sejumlah Titik Rawan

59
×

Cegah Tindak Pidana, Tim Patroli Presisi Satsamapta Polres Bartim Laksanakan Observasi di Showroom Yamaha dan Sejumlah Titik Rawan

Sebarkan artikel ini

Barito Timur – Dalam rangka menjaga stabilitas Sitkamtibmas selama pelaksanaan Ops Ketupat Telabang 2025, Tim Patroli Presisi Satsamapta Polres Barito Timur – Polda Kalteng. melaksanakan kegiatan patroli mobil (R4) di wilayah hukum Polres Bartim, Selasa (8/4/2025).

Kegiatan patroli ini bertujuan untuk mencegah potensi gangguan keamanan serta memberikan rasa aman dan pelayanan langsung kepada masyarakat. Satu unit kendaraan dinas Isuzu D’Max dengan nomor polisi 1032-35 dikerahkan dalam patroli tersebut.

Beberapa lokasi yang menjadi fokus pengawasan di antaranya Showroom Yamaha Surya Prima Tanjung di Jl. A. Yani, Komplek Tumpa Dayu, Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur.

Hasil observasi menunjukkan bahwa seluruh lokasi berada dalam situasi yang aman dan terkendali. Dalam setiap titik yang dikunjungi, personel patroli juga melakukan dialogis dengan masyarakat serta pemilik usaha.

Adapun imbauan yang disampaikan meliputi Waspada terhadap modus penipuan dan kejahatan lainnya dan Tidak melayani pemasangan knalpot tidak standar yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban umum serta Mengajak masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan gangguan keamanan melalui Call Center Layanan Darurat Kepolisian 110 atau 0811-524-110.

Kasat Samapta Polres Bartim, AKP Sukajim, S.H., M.M., menegaskan bahwa patroli presisi akan terus dilakukan secara rutin guna menciptakan rasa aman di tengah masyarakat, terutama selama masa operasi pengamanan Hari Raya Idulfitri 1446 H.

Kegiatan patroli ini merupakan salah satu bentuk kehadiran nyata Polri dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat di wilayah Kabupaten Barito Timur.(Joe)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur