Example 728x250
Jabar

Polsek Panumbangan Berikan Binluh Satpam Perbankan Antisipasi Gangguan Kamtibmas

69
×

Polsek Panumbangan Berikan Binluh Satpam Perbankan Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Sebarkan artikel ini

CIAMIS ~ Personel Polsek Panumbangan Polres Ciamis Polda Jabar melaksanakan koordinasi sekaligus pembinaan ke satuan keamanan (Satpam) perbankan di Kecamatan Panumbangan. Pembinaan ini dilaksanakan ke Anggota Satpam BJB Unit Panumbangan, Kecamatan Panumbangan. Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kamis (10/4/2025).

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Kanit Binmas Polsek Panumbangan Polres Ciamis Polda Jabar Aiptu Firman. Dimana anggota sambang sekaligus pembinaan kepada anggota Satpam di kantor Perbankan.

Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Panumbangan AKP M. Farkhan mengatakan, koordinasi sekaligus pembinaan ini dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi antisipasi gangguan kamtibmas. Terutama khususnya di kawasan objek vital di Kecamatan Panumbangan.

“Kegiatan ini dalam rangka memberikan pembinaan dan himbauan kamtibmas kepada Satpam. Sehingga tugas dilapangan sesuai Tupoksi Satpam dapat berjalan dengan baik dan lancar,” kata AKP M. Farkhan.

Kapolsek Panumbangan Polres Ciamis Polda Jabar berpesan kepada Satpam dan warga masyarakat untuk turut serta aktif dalam menjaga kondusifitas wilayah. Salah satunya aktif melaporkan situasi dan kondisi serta melaporkan setiap melihat sesuatu hal yang mencurigakan.

“Kami mengimbau dan mengajak masyarakat untuk selalu waspada terhadap tindak kriminalitas dan gangguan kamtibmas lainnya. Seperti upaya bersama dalam Pencegahan Korupsi, Tindak Pidana Perempuan dan Anak (TPPA), Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Bahaya Judi Online dan Konvensional, Bahaya Penyalahgunaan Narkoba, Penyelundupan SDA dan LH serta Impor Illegal. Mari kita sama sama wujudkan dan ciptakan Harkamtibmas yang kondusif,” kata AKP M. Farkhan.

*Ciamis, Kapolres Ciamis, Jawa Barat.*

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur