Example 728x250
Kalteng

Personil Polsek Kapuas Barat Giat Pengecekan Lokasi Pemanfaatan Lahan Pekarangan Bergizi Dalam Rangka Implementasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia Dalam Bidang Ketahanan Pangan Polres Kapuas

68
×

Personil Polsek Kapuas Barat Giat Pengecekan Lokasi Pemanfaatan Lahan Pekarangan Bergizi Dalam Rangka Implementasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia Dalam Bidang Ketahanan Pangan Polres Kapuas

Sebarkan artikel ini

Pada hari Minggu tanggal 13 April 2025 pukul 09.00 WIB, Personil Polsek Kapuas Barat melaksanakan kegiatan Pengecekan Lokasi Pemanfaatan lahan pekarangan bergizi Desa Saka mangkahai Kec.Kapuas Barat Kab. Kapuas Prov.Kalteng.

Kegiatan tersebut di hadiri oleh Pengelola Tanaman pekarangan bergizi Sdr. Osi Desa Saka mangkahai dengan luas lebar 4 meter panjang 6 meter yang di manfaatkan untuk lokasi tanaman Cabe tersebut.

Kegiatan ini sebagai langkah untuk mendukung Implementasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam Bidang Ketahanan Pangan. Kegiatan ketahanan pangan ini merupakan salah satu dari delapan program prioritas yang dicanangkan Kapolri, sesuai arahan Presiden Prabowo.

Melalui program ini, Polri menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung ketahanan pangan nasional yang berbasis pada potensi sumber daya lokal, sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2024 tentang Percepatan Penganekaragaman Pangan Berbasis Potensi Sumber Daya Lokal.(Rpo)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur