Example 728x250
Jabar

Kepedulian Sosial, Polsek Pamarican Polres Ciamis Takziah ke Keluarga Duka di Pasirnagara

12
×

Kepedulian Sosial, Polsek Pamarican Polres Ciamis Takziah ke Keluarga Duka di Pasirnagara

Sebarkan artikel ini
IMG 20240807 WA0659

CIAMIS ~ Personel Polsek Pamarican Polres Ciamis Polda Jabar melaksanakan silaturahmi sekaligus takziah ke rumah duka di wilayah Desa Pasirnagara. Silaturahmi ini berlangsung di kediaman almarhum Dusun Caringin Rt.023 Rw.008 Desa Pasirnagara, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Rabu (7/8/2024).

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Anggota Bhabinkamtibmas Desa Pasirnagara Polsek Pamarican Polres Ciamis Polda Jabar Aiptu Yohana. Saat itu anggota berkomunikasi dan koordinasi dengan masyarakat dan keluarga duka.

Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pamarican AKP Jajang Sahidin mengatakan, ini bagian bentuk kepedulian Polri ke masyarakat disetiap tepat tugas dan lingkungan tempat tinggal. Ini juga bagian dari pada upaya Polri untuk lebih dekat dengan masyarakat.

“Silaturahmi ini juga bagian dari pada upaya Polri hadir dan bermanfaat untuk masyarakat. Serta untuk meningkatkan sinergitas Polri dengan masyarakat,” ujar AKP Jajang Sahidin.

“Semoga almarhum diterima disisi NYA serta keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kesabaran,” kata AKP Jajang Sahidin menambahkan.

Kapolsek Pamarican Polres Ciamis Polda Jabar menuturkan, anggota hadir juga untuk memberikan himbauan kamtibmas ke masyarakat. Terutama dalam menjaga kondusifitas wilayah.

“Kami mengingatkan warga agar selalu waspada dan berhati-hati terhadap pelaku kejahatan dan selalu menjaga keamanan lingkungan masing-masing. Tak lupa selalu berkoordinasi dan komunikasi terkait perkembangan Kamtibmas kepada Babinsa dan Bhabinkamtibmas,” kata AKP Jajang Sahidin.

*Ciamis, Kapolres Ciamis, Polda Jabar.*

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.