Example 728x250
Jabar

Polsek Cijeungjing Polres Ciamis Patroli Kamtibmas ke Warga Dewasari Hadapi Pilkada Serentak

13
×

Polsek Cijeungjing Polres Ciamis Patroli Kamtibmas ke Warga Dewasari Hadapi Pilkada Serentak

Sebarkan artikel ini
IMG 20240807 WA0598

CIAMIS ~ Personel Polsek Cijeungjing Polres Ciamis Polda Jabar mendatangi tokoh masyarakat Desa Dewasari yang sedang beraktifitas di siang hari dalam rangka cipta kondisi antisipasi gangguan kamtibmas. Kegiatan ini berlangsung di Dusun Desa Rt. 04 Rw. 10, Desa Dewasari, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Rabu (7/8/2024).

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Anggota Bhabinkamtibmas Desa Dewasari Polsek Cihaurbeuti Polres Ciamis Polda Jabar Bripka Aan Gunawan. Dimana anggota bersama Anggota Babinsa Desa Dewasari secara humanis melakukan koordinasi dan komunikasi ke warga masyarakat Dusun Desa yang sedang beraktifitas di siang hari.

Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cijeungjing Polres Ciamis Polda Jabar Iptu Baehaki mengatakan, kegiatan ini sebagai bentuk cipta kondisi menjaga kondusifitas wilayah. Selain itu tentunya untuk menjaga silaturahmi Polri dengan para warga masyarakat di daerah.

“Ini kami lakukan untuk menjaga dan memelihara soliditas TNI-Polri bersama masyarakat guna keamanan dan kondusifitas wilayah. Semoga kegiatan ini menjadikan wilayah hukum Polsek Cijeungjing Polres Ciamis Polda Jabar lebih kondusif kedepannya,” kata Iptu Baehaki.

“Kegiatan ini juga dalam rangka cipta kondisi memghadapi Operasi Mantap Praja pengamanan Pilkada Serentak 2024 yang damai, aman dan sejuk di Kabupaten Ciamis,” ucapnya menambahkan.

Kapolsek Cijeungjing Polres Ciamis Polda Jabar Iptu Baehaki berpesan dan mengajak masyarakat untuk ikut serta menjaga kamtibmas yang kondusif. Salah satunya dengan selalu waspada dalam antisipasi tindak kriminalitas jalanan yang kerap terjadi akibat kelalaian orang ataupun korban.

*Ciamis, Kapolres Ciamis, Polda Jabar.*

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.