Example 728x250
Bali

Kepala Bakamla RI Panen Kacang Tanah di Karangasem Bali

123
×

Kepala Bakamla RI Panen Kacang Tanah di Karangasem Bali

Sebarkan artikel ini

Bali, analisnews.co.id – Kepala Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI), Laksdya TNI Dr. Irvansyah, S.H., M.Tr.Opsla., melaksanakan panen kacang tanah di lahan Bakamla RI yang terletak di Banjar Yeh Malet, Desa Antiga Kelod, Kecamatan Manggis, Karangasem, Bali, Selasa (15/4/2025). Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Bakamla RI dalam mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional yang dicanangkan Presiden RI Prabowo Subianto.

Didampingi Kepala Zona Bakamla Tengah Laksma Bakamla Teguh Prasetya, S.T., M.M., CHRMP., Laksdya Irvansyah secara simbolis melakukan panen kacang tanah yang berhasil mencapai hasil sebanyak 800 kilogram dari lahan seluas satu hektar. Panen ini melanjutkan kesuksesan panen jagung sebelumnya yang menghasilkan satu ton hasil panen.

“Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Bakamla RI mendukung Asta Cita dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045,” ujar Laksdya Irvansyah, sembari mengapresiasi kinerja Stasiun Bakamla Bali atas keberhasilan merealisasikan program ketahanan pangan di wilayahnya.

Selain kacang tanah dan jagung, lahan pertanian Bakamla RI di Bali juga menghasilkan berbagai komoditas hortikultura lainnya seperti cabai, kacang panjang, tomat, terong, pepaya california, dan singkong. Diversifikasi tanaman ini menunjukkan keseriusan Bakamla RI dalam mengelola sumber daya secara berkelanjutan demi mendukung ketahanan pangan nasional.

Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua DWP dan IKKT PWA Penghubung 04 Bakamla RI, Ny. Yuanita Irvansyah, Ketua Unit Pelaksana DWP Zona Tengah Ny. Dyah Teguh Prasetya, Kepala Stasiun Bakamla Bali Mayor Bakamla Kadek Lis Martiaveni, S.Pd., M.A.P., serta para staf Stasiun Bakamla Bali.(Humas Bakamla RI)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur