Example 728x250
Terkini

Bhabinkamtibmas Desa Bagok Laksanakan Cooling System dan Sambang Ketahanan Pangan untuk Tingkatkan Keamanan dan Kesejahteraan Warga

53
×

Bhabinkamtibmas Desa Bagok Laksanakan Cooling System dan Sambang Ketahanan Pangan untuk Tingkatkan Keamanan dan Kesejahteraan Warga

Sebarkan artikel ini

Benua Lima – Polda Kalteng , Dalam rangka meningkatkan sinergi antara Polri dan masyarakat serta mendukung Program Presiden RI dalam bidang ketahanan pangan, Bhabinkamtibmas Desa Bagok, Kecamatan Benua Lima, Kabupaten Barito Timur, melaksanakan kegiatan sambang dan komunikasi aktif (cooling system) bersama warga di wilayah binaannya. Rabu, 16/4/2025

Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu, 16 April 2025, bertempat di RT 03, Desa Bagok, Kecamatan Benua Lima. Selain menjaga hubungan baik dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, kegiatan ini juga menjadi sarana pemantauan ketahanan pangan yang sedang digiatkan secara nasional.

Dalam pelaksanaannya, Bhabinkamtibmas melakukan pengecekan langsung ke kebun milik warga yang menanam pisang kepok/manurun. Kegiatan ini bertujuan untuk melihat secara langsung perkembangan tanaman, memastikan pertumbuhannya berjalan dengan baik, serta memberi motivasi kepada warga untuk terus mengelola lahan secara mandiri dan produktif.

“Kegiatan ini kami laksanakan sebagai bagian dari upaya pembinaan dan pendampingan kepada masyarakat, khususnya dalam mewujudkan ketahanan pangan lokal yang berkelanjutan. Selain itu, melalui pendekatan sambang dan cooling system ini, kami juga bisa menyerap aspirasi warga sekaligus memperkuat hubungan emosional dengan masyarakat,” ujar Kapolsek Benua Lima, IPTU Rabin Agusta, S.H.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif dan dokumentasi program yang berkelanjutan.(Joe)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur