Example 728x250
Kalteng

Giat Pengecekan Lokasi Pemanfaatan Lahan Pekarangan menjadi Kolam Ikan Dalam Rangka Implementasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia Dalam Bidang Ketahanan Pangan Polres Kapuas

63
×

Giat Pengecekan Lokasi Pemanfaatan Lahan Pekarangan menjadi Kolam Ikan Dalam Rangka Implementasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia Dalam Bidang Ketahanan Pangan Polres Kapuas

Sebarkan artikel ini

Pada hari Kamis tanggal 17 April 2025 pukul 14.00 WIB, Bhabinkamtibmas Polsek Kapuas Barat melaksanakan kegiatan Pengecekan Lokasi Kolam Ikan Patin milik Kelompok Desa Basuta Raya Kec.Kapuas Barat Kab. Kapuas Prov.Kalteng.

Kegiatan tersebut di hadiri oleh Pemilik Lahan yang dimana Lahan tersebut milik Poktan Desa Basuta Raya dengan luas lebar 10 meter panjang 20 meter yang di manfaatkan untuk lokasi Kolam Ikan Patin tersebut.

Kegiatan ini sebagai langkah untuk mendukung Implementasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam Bidang Ketahanan Pangan. Kegiatan ketahanan pangan ini merupakan salah satu dari delapan program prioritas yang dicanangkan Kapolri, sesuai arahan Presiden Prabowo.

Melalui program ini, Polri menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung ketahanan pangan nasional yang berbasis pada potensi sumber daya lokal, sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2024 tentang Percepatan Penganekaragaman Pangan Berbasis Potensi Sumber Daya Lokal.(Rnd)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur