Example 728x250
Kalteng

Pacaran 3 Tahun, Mantan Diputuskan Tidak Terima Dan Minta Kembalikan Uang Yang Sudah Diberikan, Mahasiswi di Palangka Raya Curhat ke Cak Sam, Pemuda Pekerja Tambang Emas Dibina Dan Dimediasi

75
×

Pacaran 3 Tahun, Mantan Diputuskan Tidak Terima Dan Minta Kembalikan Uang Yang Sudah Diberikan, Mahasiswi di Palangka Raya Curhat ke Cak Sam, Pemuda Pekerja Tambang Emas Dibina Dan Dimediasi

Sebarkan artikel ini

Palangka Raya – Kumbang (26) warga Kabupaten Kapuas, Kalteng dibina Cak Sam karena meminta mantan pacarannya sebut saja Bunga (21) mengembalkan uang yang sudah diberikan waktu pacaran dulu.

Bunga yang kuliah di Palangka Raya tersebut, menjalin hubungan pacaran dengan Kumbang yang bekerja di tambang emas selama kurang lebih tiga tahun.

Selama pacaran Kumbang pernah beberapa kali memberi uang kepada Bunga dengan total Rp 3,5 juta. Disamping itu, Kumbang juga sering meminta melakukan hubungan layaknya suami istri.

Karena sudah tidak ada kecocokan lagi, Bunga meminta mengakhiri hubungan pacarannya, namun Kumbang keberatan dan meminta Bunga mengembalikan uang Rp 3,5 juta yang sudah diberikan kepada Bunga.

Kemudian Bunga curhat ke Cak Sam karena Kumbang setiap hari menagih agar uang Rp 3,5 juta dikembalikan.

Cak Sam selanjutnya menghubungi Kumbang untuk diberikan pembinaan dan pemahaman agar tidak meminta kembali uang yang sudah diberikan sewaktu pacaran dulu, apalagi gaya berpacarannya sudah melampaui batas layaknya seperti layaknya suami istri.

Kumbang akhirnya menyadari kesalahannya dan meminta maaf kepada Bunga serta tidak lagi meminta kembalikan uang Rp 3,5 juta yang sudah diberikan kepada Bunga.

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur