Example 728x250
Kepri

Bakamla RI Adakan Latihan VBSS Intermediate Level Tahun 2025

107
×

Bakamla RI Adakan Latihan VBSS Intermediate Level Tahun 2025

Sebarkan artikel ini

Batam, analisnews.co.id — Bakamla RI bersama United Nation On Drugs And Crime (UNODC) kembali menggelar Latihan Visit Board Search and Seizure (VBSS) Tahun 2025. Kegiatan secara resmi dibuka oleh Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Irvansyah, S.H., M.Tr.Opsla., yang diwakilkan oleh Direktur Latihan Bakamla RI Laksma Bakamla Ermawan Susilo, S.E., M.Si., di Pusat Pelatihan Maritim Bakamla RI, Batam, Senin (21/4/2025).

“Tujuan diadakannya latihan ini guna meningkatkan kapasitas tim boarding bagi coast guard negara-negara peserta di kawasan Asia Tenggara dalam mendukung professionalism SDM untuk menghadapi ancaman keamanan maritim yang semakin kompleks”, ujar Laksma Bakamla Ermawan dalam sambutannya.

Pada kesempatan ini, puluhan peserta pelatihan tidak hanya berasal dari personel Bakamla RI, namun terdapat perwakilan coast guard dari Malaysia, Filipina, Vietnam, Kamboja, dan Timor Leste. Sehingga, diharapkan kegiatan ini dapat menjadi ajang brotherhood atau menjalin persahabatan dari para peserta sebagai sesama coast guard.

Kegiatan berlangsung selama 10 hari pada tanggal 21 April – 2 Mei 2025, dengan menghadirkan instruktur langsung dari pihak UNODC, Tony Wheatley. Fokus utama materi yakni Identification and Handling of Hazardous Material (Intermediate Level).

Pelatihan ini dibagi beberapa tahap dan berlangsung hingga Agustus 2025. Materi yang diberikan pada setiap tahap tentu saja beragam, mulai dari Female Officer, Boarding Officer, serta Fisheries Enforcement. (Humas Bakamla RI)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur