Example 728x250
Terkini

Polsek Selat menggelar program Jum,at curhat, merupakan salah satu Program Kapolri Quick Wins Presisi dengan warga masyarakat Kel.Selat Barat Kec.Selat Kab.Kapuas.

82
×

Polsek Selat menggelar program Jum,at curhat, merupakan salah satu Program Kapolri Quick Wins Presisi dengan warga masyarakat Kel.Selat Barat Kec.Selat Kab.Kapuas.

Sebarkan artikel ini

Polsek Selat menggelar program Jum,at curhat, merupakan salah satu Program Kapolri Quick Wins Presisi dengan warga masyarakat Kel.Selat Barat Kec.Selat Kab.Kapuas.


Dalam giat jum’at curhat tersebut salah satu warga yang bernama *Sdr SUBANDIO* menanyakan terkait syarat pembuatan sim C, Kemudian *Kapolsek Selat AKP SAR.DIYANTO* melalui *Waka Polsek Selat AKP SURATNO* menyampaikan bahwa persyaratan untuk membuat sim C adalah yang pertama pemohon harus sudah berusia 17 tahun, membawa foto kopy KTP sebanyak 3 lembar, dan surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter kemudian syarat tersebut dibawa ke satpas lalu lintas untuk melakukan pendaftaran.

Demikian yang dapat dilaporkan kepada Pimpinan dan Selama Kegiatan situasi dalam keadaan aman, tertib dan lancar.

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur