Example 728x250
Kalteng

Polres Sukamara Perketat Pengawasan dan Imbauan Terkait Penyetruman Ikan di Sungai

65
×

Polres Sukamara Perketat Pengawasan dan Imbauan Terkait Penyetruman Ikan di Sungai

Sebarkan artikel ini

Sukamara – Polres Sukamara semakin serius dalam mengatasi praktik penyetruman ikan yang dapat merusak ekosistem sungai dan mengancam keberlanjutan sumber daya alam. Dalam upaya mencegah kerusakan lingkungan, Polres Sukamara melalui Sat Polairud melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap aktivitas yang melibatkan penggunaan alat penyetrum ikan. Tidak hanya itu, pihak kepolisian juga giat memberikan imbauan langsung kepada masyarakat tentang dampak buruk dari penggunaan alat penyetrum ikan, Sabtu (03/05/2025) Pagi.

Kapolres Sukamara AKBP Abdian Berkat Ndraha, S.I.K., S.H., M.h. melalui Kasat Polairud Polres Sukamara AKP Sapril, S.E. menyampaikan bahwa penyetruman ikan dapat merusak keseimbangan ekosistem sungai yang sangat penting bagi kehidupan berbagai makhluk hidup. “Kami ingin mengingatkan masyarakat bahwa selain merusak habitat ikan, tindakan ini juga dapat berdampak negatif pada kualitas air dan flora yang ada di sekitar sungai,” ujar Kasat Polairud Polres Sukamara.

Personel Polres Sukamara secara rutin melakukan patroli di area-area rawan penyetruman ikan, khususnya di sungai-sungai yang menjadi sumber kehidupan bagi banyak orang. Dalam patroli ini, petugas tidak hanya mengawasi, tetapi juga melakukan pendekatan langsung kepada masyarakat yang masih terlibat dalam praktik tersebut. Petugas membawa berbagai materi sosialisasi yang menjelaskan mengenai kerugian yang ditimbulkan akibat penyetruman ikan.

Selain itu, Polres Sukamara juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai alternatif lain yang lebih ramah lingkungan untuk menangkap ikan. “Kami mengajak masyarakat untuk beralih ke metode yang lebih aman dan tidak merusak lingkungan, seperti menggunakan jaring atau alat tangkap ikan yang lebih tradisional,” lanjut Kasat Polairud.

Penyetruman ikan tidak hanya merusak ekosistem sungai, tetapi juga membahayakan kesehatan manusia dan hewan. Gelombang listrik yang ditimbulkan oleh alat penyetrum ikan dapat mengganggu sistem pernapasan ikan dan bahkan merusak organ tubuh lainnya. Oleh karena itu, Polres Sukamara menekankan pentingnya menjaga kelestarian alam dan mendukung upaya-upaya pelestarian lingkungan.

Sebagai bentuk komitmen, Polres Sukamara juga mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas penyetruman ikan. Masyarakat dapat melapor langsung ke pihak kepolisian atau melalui aplikasi yang disediakan oleh Polres Sukamara. “Partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan sangat kami harapkan. Kami ingin masyarakat merasa memiliki tanggung jawab bersama dalam menjaga sungai agar tetap lestari,” tambah Kapolres Sukamara.

Melalui upaya pengawasan dan imbauan ini, Polres Sukamara berharap dapat menciptakan kesadaran yang lebih tinggi di kalangan masyarakat terkait pentingnya menjaga sungai dan ekosistemnya. Dengan kerjasama antara pihak kepolisian dan warga, diharapkan praktik penyetruman ikan dapat diminimalisir, serta lingkungan sungai dapat terjaga dengan baik untuk generasi yang akan datang. (HMS)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur