Example 728x250
KaltengTerkini

Mencegah Kerusakan Alam di Kecamatan Kapuas Timur, Sosialisasikan Imabauan Terkait Illegal Mining

21
×

Mencegah Kerusakan Alam di Kecamatan Kapuas Timur, Sosialisasikan Imabauan Terkait Illegal Mining

Sebarkan artikel ini

WhatsApp Image 2024 09 10 at 12.55.23 1Kapuas Timur-Polsek Kapuas Timur Polres Kapuas jajaran Polda Kalteng tidak hentinya melakukan imbauan terkait larangan adanya kegitan ilegal mining dan penggunaan bahan kimia mercuri ataupun sianida di wilayah Kecamatan Kapuas Timur Kabupaten KapuasProvinsi Kalteng, Senin (10/9/2024).
Kapolsek Kapuas Timur Akp Rahmat Saleh, S.H., M.H. mengatakan untuk kegiatan hari ini dilaksanakan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat dalam rangka pencegahan terjadinya kerusakan alam dengan adanya kegiatan ilegal mining dan penggunaan bahan kimia mercuri ataupun sianida dengan mensosialisasikan larangan melakukan penambangan ilegal berikut pasal, sanksi dan denda bagi pelaku penambangan ilegal dengan menggunakan spanduk.
“Tujuan imbauan ini adalah agar terciptanya masyarakat yang sadar akan lingkungan, dengan tidak membuat ataupun melakukakan penambangan liar yang merusak alam” jelasnya.
“Selain itu, tujuan kami adalah agar timbulnya wawasan kepada masyarakat mengingat kondisi geografis Kecamatan Kapuas Timur yang sebagian besar masih kondisi persawahan, perkebunan dan perairan, dan kondisi air sungai akan tercemar bilamana terjadi penambangan liar (u11).
WhatsApp Image 2024 09 10 at 12.55.24 1

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.