Example 728x250
JatimTerkini

Pasangan Cabup-Cawabup Bangkalan 2024 Resmi Mendapatkan Nomor Urut Dalam Pilkada

18
×

Pasangan Cabup-Cawabup Bangkalan 2024 Resmi Mendapatkan Nomor Urut Dalam Pilkada

Sebarkan artikel ini
IMG 20240923 WA0043 2

BANGKALAN, AnalisNews.co.id – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bangkalan menggelar pengundian nomor urut bagi pasangan calon bupati dan wakil bupati yang akan bertarung dalam Pilkada 2024. Acara pengundian ini berlangsung di Gedung Serbaguna Ratoh Ebuh, Bangkalan, dengan dihadiri oleh perwakilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta partai politik yang mengusung kedua pasangan calon. Senin 23/09/2024.

Kemeriahan sangat terasa di acara tersebut, di mana pendukung masing-masing pasangan calon bupati dan wakil bupati memberikan dukungan penuh dengan sorak-sorai selama proses pengundian berlangsung. Para relawan dari kedua kubu juga tak kalah antusias, menjadikan suasana semakin semarak.

Hasil dari pengundian tersebut menetapkan bahwa pasangan Lukman-Fauzan mendapatkan nomor urut 1, sementara pasangan Mathur-Jayus mendapatkan nomor urut 2. Proses pengundian nomor urut ini berlangsung secara terbuka melalui rapat pleno yang berjalan lancar dan tanpa hambatan.

“Tahapan hari ini sudah kami selesaikan dengan baik. Pengundian nomor urut berlangsung lancar, dan seluruh pihak yang hadir menyaksikan secara langsung hasilnya. Setelah ini, kami akan melanjutkan dengan Deklarasi Damai yang insya Allah dilaksanakan besok” ujar Bahiruddin, Anggota KPUD Bangkalan Divisi Teknis Penyelenggaraan.

Deklarasi Damai yang dijadwalkan pada hari berikutnya, merupakan bagian penting dari rangkaian kegiatan Pilkada 2024 di Kabupaten Bangkalan. Dalam deklarasi tersebut, para pasangan calon bersama partai politik pengusungnya akan berkomitmen untuk menjaga jalannya proses Pilkada agar tetap damai dan aman. Komitmen tersebut juga mencakup usaha dari semua pihak yang terlibat untuk mematuhi aturan, tidak melakukan fitnah, dan mengedepankan semangat sportifitas.

“Kami sangat berharap seluruh pasangan calon dapat bersaing secara sehat, tanpa saling memfitnah. Ini adalah pesta demokrasi, dan semua calon adalah putra terbaik Kabupaten Bangkalan. Kami ingin Pilkada ini berjalan damai, aman, dan penuh sportifitas,” tambah Bahiruddin.

Pilkada di Kabupaten Bangkalan telah memasuki tahap penting dengan selesainya pengundian nomor urut ini. Ke depan, tahapan-tahapan berikutnya akan terus berlangsung sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh KPUD, termasuk masa kampanye yang akan dimulai setelah Deklarasi Damai.

Bahiruddin berharap masa kampanye yang akan datang berjalan dengan lancar dan tertib, sehingga masyarakat Kabupaten Bangkalan dapat menyaksikan dan memilih pemimpin mereka dengan rasa aman dan nyaman. Partisipasi publik juga diharapkan tinggi, dengan warga diharapkan untuk menggunakan hak pilih mereka secara bijaksana.

“Salah satu tujuan utama dari Pilkada ini adalah menciptakan suasana politik yang lebih baik, dengan setiap pasangan calon diharapkan menyampaikan visi dan misinya secara transparan dan tanpa menyinggung pihak lain. Dengan demikian, warga dapat menilai dan menentukan pilihan berdasarkan ide dan program yang akan membawa kemajuan bagi Bangkalan,” tandasnya.

Pihaknya beserta Bawaslu dan aparat keamanan setempat telah menegaskan akan terus memantau jalannya kampanye dan seluruh tahapan Pilkada 2024 ini. Langkah-langkah preventif akan diambil untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang terjadi, baik dari sisi administrasi maupun tindakan yang dapat mengganggu stabilitas keamanan daerah. Semua pihak berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum selama proses ini berlangsung.

“Pesta demokrasi yang berlangsung di Kabupaten Bangkalan ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain, di mana perbedaan pilihan politik tidak menimbulkan konflik dan justru memperkuat semangat persatuan,” tegasnya.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.