Bartim – Bhabinkamtibmas Desa Bambulung Polsek Pematang Karau, Polres Barito Timur, Polda Kalteng, melaksanakan kegiatan sambang dan patroli kamtibmas (cooling system) dengan mendatangi Kantor Pemadam Kebakaran (Damkar) Desa Bambulung, Kecamatan Pematang Karau, Rabu (02/07/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Bripka Haroy Rengga Pratama sebagai langkah preemtif dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif serta mempererat sinergi antara Polri dan petugas Damkar dalam mengantisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjelang musim kemarau.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas melakukan silaturahmi dan koordinasi dengan petugas Damkar untuk kesiapsiagaan peralatan dan personel dalam menghadapi potensi karhutla di wilayah Desa Bambulung. Selain itu, Bhabinkamtibmas juga meminta bantuan petugas Damkar untuk membantu mensosialisasikan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan pertanian dan perkebunan dengan cara membakar.
Bripka Haroy menegaskan bahwa membuka lahan dengan cara membakar merupakan tindakan melanggar hukum sesuai Pasal 78 Ayat (3) UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun dan denda hingga 5 miliar rupiah.
Kapolsek Pematang Karau, IPTU Ather Diorama, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan sambang ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan serta meningkatkan kewaspadaan masyarakat agar bersama-sama menjaga lingkungan.
“Sinergi antara Bhabinkamtibmas dan petugas Damkar diharapkan dapat membantu meminimalisir terjadinya karhutla di wilayah Kecamatan Pematang Karau, khususnya Desa Bambulung,” ujar Kapolsek.
Kegiatan berjalan dengan aman, lancar, dan mendapat sambutan positif dari petugas Damkar yang siap mendukung upaya Polri dalam menjaga kamtibmas dan mencegah terjadinya karhutla. (Joe)