
Tangerang, Analisnews.co.id – Bhabinkamtibmas Desa Serdang Kulon, Bripka A. Gofar, menghadiri kegiatan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Merah Putih yang digelar di Desa Serdang Kulon, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Jumat (24/4/2026) pukul 13.00 WIB.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya pengawasan serta dukungan terhadap jalannya koperasi desa agar tetap berjalan secara transparan dan akuntabel dalam pengelolaan anggaran serta pelayanan kepada anggota.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Desa Serdang Kulon Aji Bayu, SH, Serma Didi selaku Babinsa Desa Serdang Kulon, Ketua BPD Serdang Kulon Suparman, Ketua Koperasi Merah Putih Arwidi, para Ketua RT/RW se-Desa Serdang Kulon, serta para anggota koperasi.
Dalam agenda rapat, pengurus koperasi menyampaikan laporan pertanggungjawaban tahunan, termasuk pemaparan anggaran yang diterima dan penggunaan dana untuk kebutuhan operasional koperasi. Selain itu, forum juga diisi dengan sesi tanya jawab antara pengurus dan anggota guna memastikan keterbukaan informasi kepada seluruh peserta.
Kapolsek Panongan IPTU Irruandi Aritonang, S.H. melalui Bhabinkamtibmas menyampaikan bahwa kehadiran Polri dalam kegiatan masyarakat merupakan bentuk dukungan terhadap terciptanya situasi yang aman sekaligus mendorong penguatan kelembagaan ekonomi di tingkat desa.
“Polri hadir untuk memastikan kegiatan masyarakat berjalan aman, tertib, dan kondusif, sekaligus mendukung terciptanya transparansi dalam setiap kegiatan yang menyangkut kepentingan warga,” ujarnya.
Kegiatan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Merah Putih Desa Serdang Kulon berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh suasana kebersamaan.