03
Mei
2026
Minggu - : WIB

Cegah Kabut Asap, Polsek Kapuas Barat Gencarkan Sosialisasi Larangan Karhutla ke Masyarakat

Admin 3
Mei 3, 2026 8:24 pm pada KALTENG

KAPUAS BARAT – Memasuki musim yang rentan akan kekeringan, Personel Polsek Kapuas Barat melakukan aksi jemput bola dengan memberikan imbauan terkait pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) kepada warga di wilayah Kecamatan Kapuas Barat pada Minggu (03/05/2026).

Personel kepolisian turun langsung menemui warga untuk memberikan edukasi mengenai bahaya membakar hutan maupun lahan secara sengaja. Selain menyampaikan secara lisan, petugas juga membagikan selebaran dan membentangkan spanduk larangan Karhutla sebagai pengingat bagi masyarakat akan sanksi hukum yang berlaku.

Kapolsek Kapuas Barat, Ipda Siswono Tri Soemantri, S.H., M.M., menjelaskan bahwa langkah preemtif ini sangat penting diambil guna menghindari bencana kabut asap yang dapat merugikan kesehatan dan ekonomi masyarakat.

“Kami mengimbau seluruh lapisan masyarakat di Kecamatan Kapuas Barat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Mari kita jaga lingkungan kita bersama, karena dampak Karhutla ini sangat luas, mulai dari polusi udara hingga kerusakan ekosistem yang merugikan kita semua,” ujar Ipda Siswono Tri Soemantri.

Beliau juga menekankan bahwa pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dijerat pidana sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Oleh karena itu, Polsek Kapuas Barat terus mendorong warga untuk beralih ke metode pembukaan lahan yang lebih ramah lingkungan.

Kegiatan ini mendapat respon positif dari warga setempat yang berkomitmen untuk turut serta menjaga wilayahnya dari bahaya api. Selama kegiatan berlangsung, situasi di lapangan terpantau aman dan tertib.(Rnd)

Disalin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@Analisnews.co.id
MENU