24
April
2026
Jumat - : WIB

Cegah Karhutla, Polsek Kapuas Barat Gencarkan Imbauan Larangan Membakar Hutan dan Lahan

Admin 3
April 24, 2026 9:13 pm pada KALTENG

KAPUAS – Memasuki musim yang rentan terhadap kebakaran, Polsek Kapuas Barat mengambil langkah preventif dengan menggelar sosialisasi dan imbauan larangan membakar hutan dan lahan (Karhutla) kepada masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan secara langsung oleh personel di lapangan pada Jumat (24/04/2026).

Petugas menyisir area pemukiman dan lahan perkebunan warga untuk memberikan edukasi mengenai dampak buruk pembakaran lahan secara liar, baik dari sisi lingkungan, kesehatan, maupun konsekuensi hukum yang berlaku.

Pernyataan Kapolsek Kapuas Barat
Kapolsek Kapuas Barat, Ipda Siswono Tri Soemantri, S.H., M.M., menegaskan bahwa upaya preemtif ini sangat penting untuk mencegah terjadinya bencana kabut asap yang dapat merugikan banyak pihak.

“Kami mengimbau dengan sangat kepada seluruh masyarakat di wilayah hukum Kapuas Barat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Mari kita bersama-sama menjaga alam kita agar terhindar dari bahaya kebakaran hutan dan lahan,” ujar Ipda Siswono.

Beliau juga mengingatkan bahwa tindakan membakar hutan dan lahan merupakan pelanggaran hukum yang memiliki sanksi pidana berat sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

“Selain merusak ekosistem, asap yang dihasilkan sangat mengganggu kesehatan dan aktivitas masyarakat. Kami akan terus melakukan pengawasan dan tidak segan untuk menindak tegas siapa pun yang dengan sengaja melakukan pembakaran lahan. Pencegahan jauh lebih baik daripada memadamkan,” tegasnya.

Edukasi dan Sosialisasi
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek juga membagikan selebaran dan memasang spanduk imbauan di titik-titik strategis yang rawan kebakaran. Warga diingatkan untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian atau instansi terkait jika melihat adanya titik api agar dapat segera ditangani sebelum meluas.

Respons masyarakat menyambut baik kegiatan ini, dan banyak warga yang menyatakan kesiapannya untuk beralih ke cara pengolahan lahan yang lebih ramah lingkungan. Dengan adanya imbauan rutin ini, diharapkan wilayah Kecamatan Kapuas Barat tetap bersih dari kabut asap dan terjaga kelestarian lingkungannya.(Rnd)

Disalin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@Analisnews.co.id
MENU