
Pulang Pisau – Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus digencarkan oleh jajaran kepolisian di tingkat desa. Langkah preventif ini diwujudkan melalui aksi nyata personel di lapangan yang memasang media sosialisasi berupa alat peraga edukasi kepada masyarakat luas, Rabu (06/05/2026) Pagi.
Kegiatan ini difokuskan di kawasan Desa Pangkoh Sari, tepatnya di Jalan Meranti, Kecamatan Pandih Batu. Bhabinkamtibmas Desa Pangkoh Sari, Aiptu Subrata Purba, turun langsung bersama perangkat desa setempat untuk memastikan pesan imbauan tersebut terpasang di titik-titik strategis yang mudah terlihat oleh warga.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Pandih Batu Ipda Yuan Sanjaya S.H, menyampaikan bahwa pemasangan spanduk ini merupakan komitmen Polri dalam menjaga kelestarian lingkungan. “Kami ingin membangun kesadaran kolektif masyarakat agar tidak ada lagi yang membuka lahan dengan cara dibakar, karena dampaknya sangat merugikan kesehatan dan ekosistem,” ujar Ipda Yuan Sanjaya.
Selain memasang spanduk, petugas di lapangan juga menyempatkan diri berdialog dengan warga untuk memberikan pemahaman mengenai sanksi hukum bagi pelaku pembakaran hutan. Kerja sama antara kepolisian dan perangkat desa diharapkan mampu menekan potensi munculnya titik api di wilayah Kecamatan Pandih Batu secara signifikan.
Langkah ini diapresiasi oleh warga sekitar yang merasa diingatkan kembali akan bahaya kabut asap yang kerap melanda saat musim kemarau. Melalui sinergi yang kuat antara aparat dan masyarakat, diharapkan wilayah Kabupaten Pulang Pisau tetap aman dari ancaman kebakaran lahan yang merusak. (Humasrespulpis).