
Bentot, Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus dilakukan oleh jajaran Polsek Patangkep Tutui, Polres Barito Timur. Pada Rabu, 18 Maret 2026, personel Polsek Patangkep Tutui melaksanakan kegiatan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat di Desa Bentot sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kebakaran lahan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh BRIPDA Dede Randi dengan menyasar langsung masyarakat desa. Dalam kegiatan ini, personel memberikan imbauan tegas kepada warga agar tidak membuka lahan baru dengan cara dibakar, mengingat dampak buruk yang dapat ditimbulkan, baik bagi lingkungan maupun kesehatan masyarakat.
Selain penyampaian secara lisan, kegiatan juga dilakukan dengan membentangkan spanduk berisi larangan membakar hutan dan lahan sebagai bentuk edukasi visual kepada masyarakat. Kegiatan tersebut diakhiri dengan foto bersama sebagai simbol komitmen bersama dalam mencegah terjadinya karhutla.
Dari hasil kegiatan, masyarakat Desa Bentot menunjukkan pemahaman yang baik terkait bahaya dan dampak dari pembakaran hutan dan lahan. Hal ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran kolektif untuk menjaga lingkungan tetap aman dan lestari.
Kapolsek Patangkep Tutui, IPDA Bambang Wahyudi, menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah preventif yang rutin dilakukan guna meminimalisir potensi karhutla di wilayah hukumnya.
“Kami terus mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Kesadaran bersama sangat penting untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang dapat merugikan banyak pihak,” ujar Kapolsek.
Ia juga menambahkan bahwa pihak kepolisian akan terus hadir di tengah masyarakat untuk memberikan edukasi serta memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Diharapkan melalui kegiatan ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga lingkungan dan bersama-sama mencegah terjadinya karhutla di wilayah Kecamatan Patangkep Tutui.(Joe)