Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barito Utara – Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), personel Polsek Teweh Timur jajaran Polres Barito Utara melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, melalui Kapolsek Teweh Timur, Iptu Ade Soemarna, S.Sos., M.A.P., menyampaikan bahwa kebakaran hutan dan lahan dapat menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan serta kesehatan masyarakat.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dengan tidak membuka lahan menggunakan cara dibakar karena dapat memicu kebakaran hutan dan lahan,” ujar Iptu Ade Soemarna.
Kegiatan sosialisasi pencegahan karhutla tersebut dilaksanakan pada Senin, 16 Maret 2026, dengan menyampaikan imbauan kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Teweh Timur.
Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat dapat berperan aktif dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan sehingga lingkungan tetap terjaga dan aman. (arc)