10
Mei
2026
Minggu - : WIB

Cegah Karhutla Sejak Dini, Polsek Kapuas Barat Gencarkan Edukasi Tanpa Bakar

Admin 3
Mei 10, 2026 5:53 pm pada TERKINI

KAPUAS – Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus digencarkan oleh jajaran Polsek Kapuas Barat melalui kegiatan sosialisasi dan imbauan langsung kepada masyarakat, Minggu (10/5/2026). Langkah ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan sekaligus antisipasi potensi bencana yang kerap terjadi di musim kemarau.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.25 WIB tersebut melibatkan dua personel, yakni Aiptu Topas T.R dan Bripka Misrani. Keduanya turun langsung ke lapangan untuk menyampaikan pesan-pesan penting kepada warga di wilayah hukum Polsek Kapuas Barat, Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas.
Dalam pelaksanaannya, petugas mengusung pendekatan persuasif melalui kampanye “Buka Lahan Tanpa Bakar” serta mengajak masyarakat membudayakan pengolahan lahan dengan cara gotong royong. Edukasi ini disampaikan menggunakan spanduk dan maklumat resmi dari Polda Kalimantan Tengah agar lebih mudah dipahami oleh masyarakat.
Selain memberikan imbauan, petugas juga menekankan aspek hukum terkait larangan pembakaran lahan. Warga diingatkan mengenai sanksi berat bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Dalam penjelasannya, disebutkan bahwa tindakan membuka atau mengolah lahan dengan cara membakar yang menyebabkan kerusakan lingkungan dapat dikenakan pidana penjara hingga 15 tahun serta denda mencapai miliaran rupiah. Hal ini menjadi peringatan tegas agar masyarakat tidak melakukan praktik tersebut.
Respons masyarakat terhadap kegiatan ini terbilang positif. Sejumlah warga terlihat antusias mendengarkan penjelasan dari petugas dan menyatakan kesediaannya untuk mengikuti anjuran yang disampaikan demi menjaga lingkungan tetap aman dan lestari.
Kapolsek Kapuas Barat, IPDA Siswono Tri Soemantri, S.H., M.M., melalui laporan kegiatan menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus menumbuhkan kepedulian bersama terhadap bahaya karhutla.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya menjaga lingkungan serta mematuhi aturan yang berlaku. Kegiatan berlangsung dengan aman dan kondusif, serta menjadi langkah nyata dalam menciptakan wilayah Kapuas Barat yang bebas dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.

Disalin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@Analisnews.co.id
MENU