
PULANG PISAU – Personel Polsek Kahayan Kuala terus berkomitmen menciptakan wilayah yang bersih dari peredaran gelap narkotika. Langkah ini diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi dan Pembinaan Penyuluhan (Binluh) Bahaya Narkoba yang menyasar para pelajar dan masyarakat di Desa Tanjung Perawan, Kecamatan Kahayan Kuala, Kabupaten Pulang Pisau, Selasa (14/04/2026) Pagi.
Kegiatan yang dimulai pada pukul 09.30 WIB ini dilaksanakan oleh Bripka Sugiarto dan Bripka Arif Widodo. Dalam arahannya, petugas menekankan bahwa edukasi sejak dini kepada pelajar sangat krusial mengingat kerentanan usia muda terhadap pengaruh barang haram tersebut.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K.,M.Si., melalui Kapolsek Kahayan Kuala, IPDA Eko Andrianto, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolres Pulang Pisau untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkoba di tingkat desa.
“Kami memberikan imbauan dan pesan-pesan Kamtibmas agar masyarakat, terutama generasi muda, tidak sekali-kali mencoba narkoba. Dampaknya sangat fatal, tidak hanya merusak kesehatan dan masa depan diri sendiri, tetapi juga menghancurkan keluarga,” ujar IPDA Eko Andrianto.
Selain memberikan penyuluhan, personel di lapangan juga mengajak masyarakat untuk aktif berperan serta melaporkan jika melihat adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan tindak pidana narkoba di lingkungan mereka.
Antusiasme peserta terlihat selama sosialisasi berlangsung. Masyarakat menyambut baik kehadiran Polri di tengah mereka sebagai upaya preventif menjaga keamanan dan ketertiban.
Hingga kegiatan berakhir, situasi di lokasi dilaporkan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Polsek Kahayan Kuala memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkesinambungan di desa-desa lain di wilayah hukum mereka. (Humasrespulpis).