KALTENG TERKINI
Beranda / TERKINI / Cegah Penyalahgunaan Narkoba Polsek Kapuas Hulu Rutin Laksanakan Kegiatan Sosialisasi Kepada Warga

Cegah Penyalahgunaan Narkoba Polsek Kapuas Hulu Rutin Laksanakan Kegiatan Sosialisasi Kepada Warga

Tribratanews.kalteng.polri.go.id-Mandau Telawang-Dalam upaya meningkatkan pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba, personel Polsek Kapuas Hulu Polres Kapuas jajaran Polda Kalteng Aipda Imanuel P. Nadeak dan Brigpol Beni. S, S.H., rutin melaksanakan sosialisasi telah melaksanakan imbauan melalui media spanduk bertuliskan “Stop Narkoba” di beberapa lokasi yang dianggap rawan tindak pidana narkoba. Bertempat di Desa Lawang Tamang Kecamatan Mandau Telawang Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (02/12/2025) pukul 12.00 WIB

Kapolsek Kapuas Hulu Ipda Zaenal Abidin, S.H., M.E., mengungkapkan bahwa imbauan melalui mesia spanduk ini merupakan langkah konkret untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari ancaman narkoba. “Kami telah rutin melaksanakan imbauan stop narkoba melalui media spanduk ini,” jelasnya.

Kapolsek Kapuas Hulu menyebutkan bahwa maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan berbahaya (Narkoba) menjadi perhatian serius bagi pihak Kepolisian. “Kami prihatin dengan peningkatan kasus narkoba dan akan terus berupaya memberantasnya melalui langkah-langkah preventif serta penegakan hukum,” katanya.

Polsek Kapuas Hulu juga mengajak masyarakat dan orang tua untuk aktif berpartisipasi dalam pencegahan narkoba dengan memperketat pengawasan terhadap anak-anak mereka. “Mari kita jaga masa depan anak-anak kita. Sukses dan prestasi dapat diraih tanpa narkoba,” tegas Ipda Zaenal.

Ancaman sanksi hukum yang di berlakukan sesuai dengan undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang penyalahgunaan Narkoba dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara dan maksimal hukuman mati dan denda 10 milyar. “Dengan adanya spanduk imbauan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba dan bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman narkoba,” harap Kapolsek (@13)

Kapuas Murung – Polsek Kapuas Murung menggelar Aneka Evaluasi (Anev) Mingguan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Ipda Yus Ferdinanto, S.Sos., M.M. Kegiatan ini dilaksanakan di Mapolsek Kapuas Murung pada Rabu (17/12/2025) pagi.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru






Berita Populer

01

‎Bupati Taput Lantik 44 Kepala Sekolah dan Direktur PDAM Mual Natio, Tekankan Mutu Pendidikan dan Integritas

02

SPPG Se-Taput Salurkan Bantuan Untuk Korban Bencana Alam di Tapanuli Utara.

03

Tanggapan Praktisi Hukum Alboin ButarButar Terhadap Maraknya Aksi Demo Tutup TPL

04

MERIAHKAN HARI BHAYANGKARA KE-79, KAPOLRES BANGKA BARAT UMUMKAN PARA JAWARA ROAD RACE BABEL 2025

05

Bupati Tapanuli Utara Lantik 47 Pejabat, Tekankan Komitmen Memperkuat Struktur Pelayanan Publik Semakin Profesional