13
Januari
2026
Selasa - : WIB

Cegah Perusakan Ekosistem Perairan, Polsek Kapuas Barat Sosialisasikan Bahaya Illegal Fishing

anangfauzi
Januari 13, 2026 7:24 pm pada TERKINI

Personel Polsek Kapuas Barat melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan praktik illegal fishing kepada masyarakat pada Selasa, 13 Januari 2026. Kegiatan tersebut dimulai sekitar pukul 13.45 WIB hingga selesai dan dilaksanakan di wilayah hukum Polsek Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah.

Sosialisasi dilakukan dengan memasang spanduk serta memberikan penjelasan langsung kepada warga terkait larangan dan sanksi hukum terhadap praktik penangkapan ikan secara ilegal. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian sumber daya perairan.

Dalam sosialisasi tersebut, petugas menyampaikan bahwa illegal fishing meliputi penangkapan ikan dengan menggunakan bahan kimia, bahan biologis, bahan peledak, serta penggunaan alat atau cara lain yang dapat merugikan dan membahayakan kelestarian sumber daya ikan maupun lingkungan perairan.

Personel Polsek Kapuas Barat juga menjelaskan sanksi pidana bagi pelaku illegal fishing. Setiap orang yang dengan sengaja melakukan perbuatan tersebut dapat dipidana dengan penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp1,2 miliar.

Ketentuan hukum ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 juncto Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan, khususnya Pasal 84 ayat (2). Penegasan aturan ini disampaikan agar masyarakat memahami konsekuensi hukum dari tindakan yang merusak lingkungan perairan.

Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan oleh personel piket SPKT Regu II Polsek Kapuas Barat. Sasaran kegiatan adalah warga masyarakat yang berada di wilayah Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas.

Melalui kegiatan ini, Polsek Kapuas Barat berharap masyarakat semakin sadar hukum dan turut berperan aktif dalam menjaga kelestarian sumber daya ikan. Dengan kerja sama antara aparat kepolisian dan masyarakat, praktik illegal fishing diharapkan dapat dicegah sejak dini demi keberlanjutan lingkungan perairan.

Disalin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@Analisnews.co.id
MENU