
Pulang Pisau – Masyarakat Desa Bahaur Hulu, Kecamatan Kahayan Kuala, Kabupaten Pulang Pisau digemparkan dengan penemuan seorang pemuda yang tewas mengakhiri hidup di dalam rumahnya, Kamis (23/4/2026) dini hari.
Korban yang diketahui berinisial “MDS” (25), seorang mahasiswa tingkat akhir, ditemukan pertama kali oleh kerabatnya sekitar pukul 04.30 WIB. Saat itu, saksi hendak menuju dapur untuk mengambil air wudhu sebelum melaksanakan sholat Subuh.
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kahayan Kuala, Ipda Eko Andrianto, S.H., membenarkan kejadian tersebut. Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, korban ditemukan dalam keadaan tergantung pada seutas tali nilon di area dapur rumah orang tuanya.
“Saksi yang terkejut langsung meminta bantuan warga sekitar untuk menurunkan korban. Namun, saat diperiksa, korban sudah dalam kondisi meninggal dunia dengan tubuh yang mulai kaku,” ujar Kapolsek.
Pihak kepolisian yang tiba di lokasi segera melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memasang garis polisi (Police Line). Dari hasil pemeriksaan medis oleh dokter Puskesmas setempat, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban. Luka yang ditemukan murni merupakan bekas jeratan pada bagian leher.
Berdasarkan penyelidikan awal dan keterangan saksi-saksi, muncul dugaan bahwa korban tengah mengalami tekanan psikologis terkait studinya. Beberapa hari sebelum kejadian, korban sempat bercerita kepada kerabatnya mengenai kesulitan yang dihadapi dalam proses penyusunan skripsi.
Korban mengeluhkan banyaknya revisi serta sulitnya menemui dosen pembimbing, meskipun masa kelulusannya sudah dekat.
Pihak keluarga korban menyatakan telah menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan autopsi lebih lanjut. Jenazah telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk diproses sesuai tata cara pemakaman setempat.
“Keluarga sudah mengikhlaskan dan tidak bersedia dilakukan autopsi. Saat ini kami tetap melakukan koordinasi dengan Sat Reskrim Polres Pulang Pisau untuk kelengkapan administrasi penyelidikan,” tutup Ipda Eko Andrianto. (Humasrespulpis).