21
April
2026
Selasa - : WIB

Dugaan Pungli Dana Tunjangan Profesi Guru di Tapanuli Utara Mencuat, besaran 300-400 ribu/orang.

alexbutar
April 19, 2026 8:59 pm pada SUMUT, TERKINI

 

Tapanuli Utara – analisnews. co.id

Praktik pungutan liar (pungli) terkait tunjangan profesi guru (TPG) atau sertifikasi guru masih ditemukan di berbagai daerah, seringkali berkedok “uang kebersamaan ataupun uang terimakasih”.
Seperti dugaan pungli yang saat ini beredar di kalangan guru agama Dikdas di kabupaten Tapanuli Utara yang dilakukan oleh beberapa oknum guru.

Menurut narasumber yang enggan disebutkan namanya, Dana TPG THR dan TPG G13 sudah cair direkening masing masing guru agama tersebut pada pertengahan Maret 2026 yang lalu, dan ada beberapa oknum mengutip dana dari tiap tiap guru agama melalui koordinator masing masing kecamatan dengan istilah “uang natal” ataupun “uang binda” dan istilah lainnya “pengumpulan berkas”.
Rencana nya dana yang terkumpul tersebut akan diserahkan kepada instansi yang berjasa dalam pencairan dana TPG THR dan TPG G 13 tersebut, yaitu Diknas, BKAD dan Kemenag.
Namun belum sempat dana tersebut terkumpul dan tersalurkan kepada instansi terkait, beberapa jurnalis yang mendengar kabar tersebut dengan segera mengkonfirmasi kebenaran kabar tersebut kepada Kabid Tendik Disdik Taput Jhon Carson Sinaga.
Saat dikonfirmasi di ruangannya,Jhon carson mengatakan bahwa tidak ada perintah ataupun instruksi dari Disdik untuk mengutip dana tersebut, mungkin itu inisiatif dari rekan rekan para guru agama sebagai ungkapan terima kasihnya, namun jika adapun niat mereka seperti itu,pasti saya tolak”, ungkap nya.

 

Bukti percakapan WhatsApp besaran dana kutipan dan tujuan penyaluran dana.

Diketahui dari isi percakapan WhatsApp bahwa dana yang dikutip sebesar 300 – 400 ribu dari masing masing guru agama tersebut melalui koordinator kecamatan masing-masing hingga mencapai kurang lebih 40 juta rupiah.
Setelah diselidiki oknum guru yang mengumpulkan dana kutipan tersebut bernama EP,guru agama SMPN 1 Siatas barita dan SB, guru agama SMPN 2 Tarutung.
Ketika jurnalis mengkonfirmasi kepada oknum guru yang memegang dana kutipan tersebut, tidak ada respon dan terkesan menghindar dari pertanyaan jurnalis.
Info terakhir yang beredar bahwa sebagian dana kutipan tersebut, sudah dikembalikan, namun hingga berita ini terbit, belum jelas info dan kebenarannya.

Inspektorat Taput melalui Irban khusus menanggapi perihal adanya kutipan tersebut, Beliau mengatakan,
“Jika ada bukti yang valid,para pelaku tetap dapat dipersalahkan sekalipun dana tersebut sudah dikembalikan, karna itu sudah mengarah kepada pemungutan liar ato pungli”, pungkasnya. (ABB)

Disalin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@Analisnews.co.id
MENU