Close Menu
  • Beranda
  • Warga Menilai
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
  • Tulis Berita

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kota Metropolitan Terbesar Dunia Membuka Pintu bagi Para Pemimpin Global untuk Menghadirkan Solusi Mendesak bagi SDGs

Petualangan Liburan Seru di Godzilla Japan Showdown K Mall

Bupati Taput menghadiri acara penutupan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-40 Tingkat Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026

Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
Analis
Subscribe Now
HOT TOPICS
  • Beranda
  • Warga Menilai
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
  • Tulis Berita
Analis
  • Beranda
  • Warga Menilai
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
  • Tulis Berita
You are at:Home»Terkini»Polsek Timpah Gencarkan Sosialisasi Stop Illegal Mining di Kecamatan Timpah ‎
Terkini

Polsek Timpah Gencarkan Sosialisasi Stop Illegal Mining di Kecamatan Timpah ‎

Admin MediaBy Admin Media2 Juni 2026 4:20 AM002 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

<span;>Polsek Timpah Polres Kapuas Jajaran Polda Kalimantan Tengah terus berupaya menjaga kelestarian lingkungan dan keamanan wilayah dengan melaksanakan kegiatan sosialisasi stop illegal mining kepada masyarakat di Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas. Selasa, (2/6/2026).

<span;>‎

<span;>‎Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan tanpa izin yang dapat merusak lingkungan serta menimbulkan dampak hukum serius.

<span;>‎

<span;>‎Kapolsek Timpah, Iptu Joko Susilo, S.Sos., mengatakan bahwa sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait larangan dan konsekuensi hukum dari praktik penambangan ilegal.

<span;>‎“Sosialisasi ini kami laksanakan agar masyarakat tidak melakukan aktivitas penambangan ilegal secara sembarangan. Kegiatan illegal mining tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga memiliki sanksi hukum yang tegas,” ujar Ipda Joko Susilo.

<span;>‎

<span;>‎Ia menambahkan, penambangan ilegal berpotensi menimbulkan kerusakan hutan, pencemaran sungai, serta mengganggu ketertiban dan keselamatan masyarakat sekitar. Oleh karena itu, Polsek Timpah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

<span;>‎

<span;>‎Dalam kesempatan tersebut, personel Polsek Timpah juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penambangan ilegal di wilayahnya.

<span;>‎Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga kelestarian alam serta mendukung upaya pemerintah dan kepolisian dalam menindak praktik illegal mining di Kabupaten Kapuas.

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticlePencegahan Kebakaran Hutan Dan Lahan, Personel Polsek Timpah Sosialisasikan Sanksi Pidana Pelaku Karhutla ‎
Next Article BRI Region 6 Bekali RMFT Lewat ToT New Qlola
Admin Media

Related Posts

Kota Metropolitan Terbesar Dunia Membuka Pintu bagi Para Pemimpin Global untuk Menghadirkan Solusi Mendesak bagi SDGs

26 Juni 2026 4:37 AM

Bupati Taput menghadiri acara penutupan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-40 Tingkat Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026

26 Juni 2026 12:56 AM

Personel Piket Polsek Timpah Laksanakan Patroli Malam Hari

25 Juni 2026 10:45 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.