Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

President AAMECC Global Mr. Godfrey Piter Mutinda Mengukuhkan King Of Nusantara Sultan Paser 18 Sebagai President AAMECC Indonesia

POLSEK KAPUAS HULU AJAK WARGA BERSAMA CEGAH AKTIVITAS ILLEGAL LOGGING

ANTISIPASI ILLEGAL LOGGING, POLSEK KAPUAS HULU RUTIN BERIKAN EDUKASI KEPADA WARGA

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
HOT TOPICS
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»Polda Banten Ungkap Kronologi Pengeroyokan dan Pembacokan Terhadap Dua Personel Satbrimob
Terkini

Polda Banten Ungkap Kronologi Pengeroyokan dan Pembacokan Terhadap Dua Personel Satbrimob

nurjenBy nurjen3 Juni 2026 7:06 AM0142 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Serang, Analisnews.co.id  – Polda Banten memberikan penjelasan terkait peristiwa pengeroyokan dan pembacokan terhadap dua personel Satbrimob Polda Banten.

 

Saat dikonfirmasi, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea menjelaskan kronologi kejadian tersebut.

 

“Kejadian bermula saat sejumlah debt collector dari tangerang melakukan upaya perampasan kendaraan milik anggota Satbrimob Polda Banten. Dalam prosesnya terjadi tindakan pengeroyokan dan intimidasi terhadap pemilik kendaraan di wilayah Legok, Kota Serang, pada Selasa malam sekitar pukul 22.00 WIB. Saat ini kami telah meringkus dua orang pelaku dari total sebelas orang dan saat ini dalam proses pengembangan, tadi malam juga sudah di amankan dari TKP yakni satu unit Toyota Fortuner dan satu unit Toyota Avanza,” jelasnya pada Rabu (03/06).

 

Selanjutnya, Kombes Pol Maruli mengungkapkan bahwa akibat kejadian tersebut, Bripda FD mengalami luka bacok pada bagian kepala dan tangan akibat terkena senjata tajam.

 

“Sementara itu, Bripda AY mengalami luka pada bagian hidung serta sejumlah lecet di tubuhnya, dan kini dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Banten,” ungkapnya.

 

Kapolda Banten Irjen Pol Hengki melalui Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea menegaskan bahwa Polda Banten tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan premanisme.

 

“Tidak boleh ada perilaku premanisme dalam bentuk apa pun di wilayah hukum Polda Banten, baik yang dilakukan oleh debt collector, mata elang, maupun kelompok lainnya. Tidak boleh ada penganiayaan, penarikan kendaraan secara paksa, ancaman, intimidasi, ataupun perbuatan melawan hukum lainnya. Terhadap setiap pelanggaran yang terjadi, kami akan melakukan tindakan tegas dan terukur sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

 

Diakhir, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea mengimbau kepada seluruh perusahaan pembiayaan atau finance agar dalam melakukan penagihan maupun penarikan kendaraan tetap mengedepankan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.

 

“Kami mengingatkan kepada seluruh perusahaan pembiayaan agar menggunakan jalur yang benar dan sesuai aturan dengan memastikan seluruh persyaratan fidusia telah dipenuhi,” tutupnya (Bidhumas).

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleEkspor 15 Kontainer Ilmenit PT PMM Disorot, Bea Cukai Tegaskan Seluruh Dokumen Sah dan Lengkap
Next Article Ditreskrimum Polda Banten Ungkap Sindikat Pencurian Kabel Persinyalan Kereta Api dan Penadahan, Empat Tersangka Diamankan
nurjen

Related Posts

President AAMECC Global Mr. Godfrey Piter Mutinda Mengukuhkan King Of Nusantara Sultan Paser 18 Sebagai President AAMECC Indonesia

20 Agustus 2026 4:32 PM

POLSEK KAPUAS HULU AJAK WARGA BERSAMA CEGAH AKTIVITAS ILLEGAL LOGGING

20 Agustus 2026 4:00 PM

ANTISIPASI ILLEGAL LOGGING, POLSEK KAPUAS HULU RUTIN BERIKAN EDUKASI KEPADA WARGA

20 Agustus 2026 3:58 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.