Close Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
  • Tulis Berita

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Perluas Akses Internet di Kalimantan, MyRepublic Air Kini Hadir di Berbagai Kota dan Kabupaten

Lebih dari Sekadar Tempat Menginap: Bagaimana Hotel dan Komunitas Lokal Dapat Menciptakan Pengalaman Wisata yang Lebih Bermakna

Polres Cilegon Kembalikan Motor Hasil Curanmor ke Korban Saat Press Conference

Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
Analis
Subscribe Now
HOT TOPICS
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
  • Tulis Berita
Analis
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
  • Tulis Berita
You are at:Home»Terkini»Pemutihan Pajak Kendaraan Berlaku hingga 31 Agustus, Polda Metro Jaya Ajak Warga Manfaatkan Layanan Samsat
Terkini

Pemutihan Pajak Kendaraan Berlaku hingga 31 Agustus, Polda Metro Jaya Ajak Warga Manfaatkan Layanan Samsat

luckyBy lucky4 Juni 2026 1:35 AM0242 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

AnalisNews, Jakarta — Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan program penghapusan sanksi administrasi atau denda pajak kendaraan bermotor yang diberlakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai 1 Juni hingga 31 Agustus 2026.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Komarudin mengatakan, program pemutihan pajak kendaraan ini menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban pajak sekaligus menertibkan administrasi kepemilikan kendaraan.

“Program pemutihan ini berlaku selama tiga bulan. Kami mengimbau masyarakat agar memanfaatkan momentum ini dengan sebaik-baiknya,” ujar Kombes Komarudin.

Kombes Komarudin menjelaskan, masyarakat dapat mendatangi kantor-kantor Samsat di wilayah hukum Polda Metro Jaya untuk mendapatkan layanan pembayaran pajak kendaraan. Pihaknya telah menyiapkan personel, sarana prasarana, serta pengaturan alur pelayanan guna mengantisipasi meningkatnya jumlah wajib pajak selama program berlangsung.

“Kami sudah menyiapkan personel di lapangan, termasuk sarana dan prasarana pelayanan di Samsat, agar masyarakat yang datang dapat terlayani dengan baik. Kami ingin memastikan proses pelayanan berjalan tertib, lancar, nyaman, dan tidak menyulitkan masyarakat,” katanya.

Kombes Komarudin juga mengimbau masyarakat agar mengurus sendiri pembayaran pajak kendaraannya melalui layanan resmi Samsat. Petugas, kata dia, akan membantu memberikan pelayanan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami mengimbau masyarakat datang langsung ke Samsat dan mengurus sendiri pembayaran pajak kendaraannya. Pelayanan dibuka setiap hari kerja, Senin hingga Sabtu, kecuali hari libur nasional atau tanggal merah,” ujarnya.

Kombes Komarudin berharap program ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat, tidak hanya untuk menyelesaikan kewajiban pajak, tetapi juga memperbaiki data kepemilikan kendaraan.

“Silakan manfaatkan program ini sampai 31 Agustus 2026. Ini kesempatan untuk menyelesaikan kewajiban pajak sekaligus menertibkan administrasi kendaraan,” pungkasnya.

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticlePolres Kapuas Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Komitmen Lindungi Generasi dari Bahaya Narkoba
Next Article LiDAR untuk Manajemen Koridor ROW Jalur Pipa Migas
lucky

Related Posts

POLSEK KAPUAS KUALA LAKSANAKAN KEGIATAN SIAGA MAKO PADA MALAM HARI GUNA CIPTAKAN SITUASI AMAN

11 Juni 2026 12:31 AM

BERANTAS KEJAHATAN LINGKUNGAN, POLSEK KAPUAS KUALA GENCAR SOSIALISASI ILLEGAL MINING

11 Juni 2026 12:05 AM

Antisipasi Kejahatan, Polsek Timpah Laksanakan Patroli Malam Hari

10 Juni 2026 10:12 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.