Close Menu
  • Beranda
  • Warga Menilai
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
  • Tulis Berita

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Universitas Amikom Yogyakarta Hadirkan Creative Economy Park, Integrasikan Pendidikan dan Industri Kreatif dalam Satu Ekosistem

Artificial intelligent summit –Indonesia 2026: 16th JULY 2026 AYANA Midplaza Jakarta, Indonesia

Cara Mengatur Penghasilan Freelance yang Tidak Tetap

Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
Analis
Subscribe Now
HOT TOPICS
  • Beranda
  • Warga Menilai
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
  • Tulis Berita
Analis
  • Beranda
  • Warga Menilai
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
  • Tulis Berita
You are at:Home»Terkini»Polres Kapuas Musnahkan 96,46 Gram Sabu, Komitmen Tegas Perangi Narkoba
Terkini

Polres Kapuas Musnahkan 96,46 Gram Sabu, Komitmen Tegas Perangi Narkoba

Admin MediaBy Admin Media5 Juni 2026 1:49 AM042 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Satuan Reserse Narkoba Polres Kapuas melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 96,46 gram pada Kamis (12/3/2026) di halaman belakang Mako Polres Kapuas.

Kegiatan pemusnahan tersebut dipimpin langsung Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma, S.I.K., M.A.P dan dihadiri sejumlah unsur Forkopimda Kabupaten Kapuas, di antaranya Wakil Bupati Kapuas, perwakilan Kejaksaan Negeri Kapuas, perwakilan Pengadilan Negeri Kapuas, Dandim 1011/KLK atau yang mewakili, Komandan Subdenpom XXII, Danpos TNI AL, perwakilan P4GN Kabupaten Kapuas, serta tokoh adat dan tokoh masyarakat.

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus narkotika dengan tersangka MA.

Sebelum dimusnahkan, barang bukti sabu terlebih dahulu dilakukan pengujian keaslian menggunakan alat General Screening Drugs oleh pihak Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Kabupaten Kapuas dan disaksikan oleh para tamu undangan serta awak media yang hadir.

Selanjutnya, barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak tiga bungkus plastik klip dengan berat bersih 96,46 gram dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air dan dicampur cairan pembersih porselen dan keramik. Proses pemusnahan dilakukan secara bersama-sama oleh Kapolres Kapuas, Wakil Bupati Kapuas, perwakilan Kejari Kapuas, perwakilan Pengadilan Negeri Kapuas, perwakilan TNI, serta unsur lainnya yang hadir.

Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma dalam keterangannya menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk komitmen Polres Kapuas dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Kapuas.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan wujud transparansi sekaligus komitmen Polres Kapuas dalam memberantas peredaran narkoba. Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Kapuas,” tegas Kapolres.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya pemberantasan narkoba dengan melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Kapuas untuk bersama-sama memerangi narkoba. Peran serta masyarakat sangat penting dalam menjaga generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” tambahnya.

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticlePolres Kapuas Ungkap Peredaran Sabu di Kapuas Murung, IRT Diamankan dengan Barang Bukti 14 Paket Sabu
Next Article Lewat Program Jumat Curhat, Polres Kapuas Tingkatkan Silaturahmi Dengan Masyarakat.
Admin Media

Related Posts

Cara Mengatur Penghasilan Freelance yang Tidak Tetap

8 Juli 2026 10:38 PM

Terapkan Sirkular Ekonomi, MIND ID Daur Ulang Lebih dari 1 Juta Ton Material Sisa

8 Juli 2026 10:14 PM

ONESIA Gelar Rangkaian Kegiatan Sosial, Kenalkan AI kepada Anak-anak hingga Dukung Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara Ke-80

8 Juli 2026 10:01 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.