Close Menu
  • Beranda
  • Warga Menilai
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
  • Tulis Berita

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Perkuat Good Corporate Governance, BRI Finance Gandeng Kejaksaan Negeri Padang

BRI Finance Tebar Promo Menarik di Mini Expo Mobil Bekas Berkualitas Bersama OLXMobbi di Dumai

Universitas Amikom Yogyakarta Hadirkan Creative Economy Park, Integrasikan Pendidikan dan Industri Kreatif dalam Satu Ekosistem

Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
Analis
Subscribe Now
HOT TOPICS
  • Beranda
  • Warga Menilai
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
  • Tulis Berita
Analis
  • Beranda
  • Warga Menilai
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
  • Tulis Berita
You are at:Home»Terkini»Respon Cepat Keluhan Warga, Satlantas Kapuas Tertibkan Balap Liar di Basaran
Terkini

Respon Cepat Keluhan Warga, Satlantas Kapuas Tertibkan Balap Liar di Basaran

Admin MediaBy Admin Media5 Juni 2026 1:08 AM032 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Dalam upaya menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Satlantas Polres Kapuas melaksanakan penindakan terhadap aksi balap liar dan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong) di wilayah Desa Bataguh Km. 7, Kecamatan Basarang, Kabupaten Kapuas, Rabu (3/6/2026) sore.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasatlantas Polres Kapuas AKP Aries Gunawan, S.H., M.M., bersama jajaran personel Satlantas tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan dan keluhan masyarakat yang merasa terganggu oleh maraknya aksi balap liar serta suara bising knalpot yang tidak sesuai spesifikasi.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan patroli dan penindakan dengan sistem hunting terhadap para pelanggar lalu lintas yang terlibat dalam aksi balap liar maupun penggunaan knalpot tidak sesuai standar.

Dari hasil kegiatan, petugas berhasil melakukan penindakan tilang terhadap 29 pelanggar dengan barang bukti berupa 29 unit kendaraan roda dua yang digunakan dalam pelanggaran tersebut.

Kasatlantas Polres Kapuas AKP Aries Gunawan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya pengguna jalan.

“Penindakan ini bukan semata-mata untuk memberikan sanksi, tetapi juga sebagai upaya edukasi agar masyarakat, terutama para generasi muda, lebih sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas dan menghormati hak pengguna jalan lainnya,” ujarnya.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan dapat menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif, sekaligus memberikan efek jera kepada pelaku balap liar maupun pengguna knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

Masyarakat sekitar pun menyambut baik langkah tegas yang dilakukan Satlantas Polres Kapuas karena dinilai mampu mengurangi gangguan kebisingan serta meningkatkan kenyamanan dan keamanan lingkungan.

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticlePanen Jagung Program 1 Desa 1,5 Hektar, Polsek Kapuas Barat Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Next Article Polres Kapuas Ungkap Peredaran Sabu di Kapuas Murung, IRT Diamankan dengan Barang Bukti 14 Paket Sabu
Admin Media

Related Posts

Cara Mengatur Penghasilan Freelance yang Tidak Tetap

8 Juli 2026 10:38 PM

Terapkan Sirkular Ekonomi, MIND ID Daur Ulang Lebih dari 1 Juta Ton Material Sisa

8 Juli 2026 10:14 PM

ONESIA Gelar Rangkaian Kegiatan Sosial, Kenalkan AI kepada Anak-anak hingga Dukung Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara Ke-80

8 Juli 2026 10:01 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.