Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Cegah Karhutla di Musim Kemarau, Sat Samapta Polres Murung Raya Gencarkan Sosialisasi ke Lapisan Masyarakat

Posisi Long Bitcoin dan Ethereum Dominan di Pasar Global, Bittime Soroti Peluang Futures

Punya Impian? Begini Cara Menjaganya agar Bisa Terwujud

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
HOT TOPICS
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Banten»Respons Cepat Unit Reskrim Polsek Jawilan Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Diamankan
Banten

Respons Cepat Unit Reskrim Polsek Jawilan Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Diamankan

nurjenBy nurjen9 Juni 2026 7:17 AM082 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

SERANG, Analisnews.co.id  – Kesigapan dan respons cepat Unit Reskrim Polsek Jawilan kembali membuahkan hasil. Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diamankan sesaat setelah melakukan aksinya di wilayah Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Sabtu (6/6/2026) malam.

 

Pelaku yang diketahui berinisial R (28), warga Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, diamankan setelah diduga mencuri satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam tahun 2025 dengan nomor polisi A-6994-IP di area samping Masjid Nurul Falah, Kampung Pabuaran, Desa Junti, Kecamatan Jawilan.

 

Kapolsek Jawilan AKP Erwan Nurwanda, S.E., menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja cepat anggota Unit Reskrim Polsek Jawilan yang segera bergerak setelah menerima informasi adanya dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.

 

“Begitu mendapatkan informasi dari masyarakat, anggota langsung menuju lokasi dan melakukan serangkaian tindakan kepolisian. Berkat respons cepat petugas serta dukungan warga, terduga pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut,” ujar Kapolsek.

 

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga melakukan pencurian dengan cara merusak lubang kunci kontak sepeda motor menggunakan kunci palsu sebelum berusaha membawa kabur kendaraan milik korban.

 

Dalam pengungkapan kasus ini, Unit Reskrim Polsek Jawilan yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Arief Rifai, M.M., bersama anggota berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban, satu lembar STNK asli, tiga buah anak kunci yang diduga digunakan pelaku, serta satu unit telepon genggam milik tersangka.

 

Setelah diamankan di lokasi kejadian, pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Jawilan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Saat ini penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa saksi-saksi, serta mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus pencurian kendaraan bermotor lainnya di wilayah hukum Polres Serang.

 

Kapolsek Jawilan mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan serta menggunakan kunci pengaman tambahan guna mencegah terjadinya tindak pidana curanmor.

 

“Partisipasi masyarakat sangat membantu tugas kepolisian. Kami mengajak warga untuk segera melapor apabila melihat atau mengetahui adanya tindak pidana maupun aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” tutupnya.

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticlePetroSync Highlights the Importance of Workforce Readiness in Industrial Operations
Next Article KAI Daop 2 Bandung Jalankan Komitmen Keselamatan Perjalanan KA di Perlintasan Sebidang
nurjen

Related Posts

SOSIALISASI LARANGAN ILLEGAL MINING, BERTUJUAN CIPTAKAN MASYARAKAT SADAR AKAN LINGKUNGAN OLEH POLSEK KAPUAS TIMUR

6 September 2026 12:11 PM

SOSIALISASI LARANGAN ILLEGAL MINING, BERTUJUAN CIPTAKAN MASYARAKAT SADAR AKAN LINGKUNGAN OLEH POLSEK KAPUAS TIMUR

5 September 2026 1:34 PM

Sosialisasi Gerakan Masyarakat Mendukung Polri dalam Mencegah dan Memerangi Hoax, demi terciptanya Situasi yang aman dan sejuk.

5 September 2026 1:24 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.