Close Menu
  • Beranda
  • Warga Menilai
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
  • Tulis Berita

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

‎Pemkab Taput Lakukan Penyegaran Birokrasi, Tekankan Kompetensi dan Integritas

Pansus TRAP Ke Demer. Jangan Lempar Opini, Mari Buka Aturan di Meja DPRD!

TNI-AD Gelar Nobar Piala Dunia di 25 ribu Titik Jangkau Lebih 1,13 Juta Penonton

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
HOT TOPICS
  • Beranda
  • Warga Menilai
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
  • Tulis Berita
Analis
  • Beranda
  • Warga Menilai
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
  • Tulis Berita
You are at:Home»Terkini»Polantas Menyapa, Petugas SIM Polres Murung Raya Hadirkan Pelayanan Publik Yang Akuntabel
Terkini

Polantas Menyapa, Petugas SIM Polres Murung Raya Hadirkan Pelayanan Publik Yang Akuntabel

Admin MediaBy Admin Media11 Juni 2026 12:08 PM021 Min Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Puruk Cahu – Satuan Lalu Lintas Polres Murung Raya (Mura) terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui program Polantas Menyapa. Kegiatan ini diwujudkan dengan pelayanan yang cepat, transparan, dan humanis, khususnya dalam proses penerbitan dan pencetakan Surat Izin Mengemudi (SIM), sehingga masyarakat merasa nyaman dan terlayani dengan baik.

Kasat Lantas Polres Mura Iptu Hana Cahyadi menegaskan bahwa Polantas Menyapa merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan publik yang profesional.

“Kami ingin memastikan setiap masyarakat yang datang di Satpas SIM mendapatkan pelayanan terbaik, sesuai prosedur, tanpa pungli, dan dengan sikap yang ramah,” ujarnya, Kamis (11/6/2026).

Menurut Iptu Hana, pelayanan yang humanis menjadi kunci dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Ia menambahkan bahwa anggota di lapangan terus diingatkan untuk mengedepankan etika, senyum, dan sikap membantu dalam setiap bentuk pelayanan kepada masyarakat.

Di akhir keterangannya, Kasat Lantas juga mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan mengurus SIM secara resmi melalui mekanisme yang telah ditetapkan.

“Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama. Dengan tertib berlalu lintas dan memiliki SIM yang sah, kita turut menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi semua pengguna jalan,” pungkasnya. (hms)

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticlePolantas Menyapa, Samsat Mura Layanani Perpanjangan Plat Pajak Kendaraan Dengan Responsif & Edukatif
Next Article Harga Emas Masih Dibayangi Tekanan Jual, Peluang Pelemahan Jangka Pendek Tetap Terbuka
Admin Media

Related Posts

‎Pemkab Taput Lakukan Penyegaran Birokrasi, Tekankan Kompetensi dan Integritas

17 Juli 2026 10:59 PM

Pansus TRAP Ke Demer. Jangan Lempar Opini, Mari Buka Aturan di Meja DPRD!

17 Juli 2026 10:40 PM

TNI-AD Gelar Nobar Piala Dunia di 25 ribu Titik Jangkau Lebih 1,13 Juta Penonton

17 Juli 2026 10:33 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.