Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mahasiswa KKN Universitas Warmadewa Tanamkan Karakter Siswa SD Melalui Edukasi Anti Bullying Hingga Tertib Berlalu lintas

Apel Serahterima Piket Jaga dan Pelayanan Polsek Kapuas Timur Arahkan Personil Maksimalkan Pelayanan Masyarakat.

KAI Logistik Kirim 1.425 Motor dari Yogyakarta Saat Libur Panjang

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
HOT TOPICS
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»PERSONEL POLSEK MANTANGAI LAKSANAKAN GIAT DEKLARASI ANTI H.P.U.S (HOAX, PORNOGRAFI, UJARAN KEBENCIAN DAN SARA) KEPADA WARGA MASYARAKAT
Terkini

PERSONEL POLSEK MANTANGAI LAKSANAKAN GIAT DEKLARASI ANTI H.P.U.S (HOAX, PORNOGRAFI, UJARAN KEBENCIAN DAN SARA) KEPADA WARGA MASYARAKAT

Admin MediaBy Admin Media13 Juni 2026 5:57 PM041 Min Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Kapuas – Polda Kalteng Satuan Polres Kapuas, jajaran Polsek Mantangai laksanakan kegiatan deklarasi anti H.P.U.S (Hoax, Pornografi, Ujaran Kebencian dan SARA) kepada warga masyarakat Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah, Sabtu (13/06/2026).
‎
‎Pada pelaksanaan kegiatan deklarasi anti H.P.U.S (Hoax, Pornografi, Ujaran Kebencian dan SARA) Kapolsek Mantangai Ipda Jonika, S.Sos. melalui personel piket SPKT Polsek Mantangai mengimbau kepada warga masyarakat.di Kecamatan Mantangai agar tidak terpengaruh dengan Berita Hoax yang dapat meresahkan warga masyarakat, tidak menyebarkan serta mendownload konten-konten pornografi & tidak mudah terhasut dan diadu domba oleh orang yang memanfaatkan situasi dengan mengatasnamakan agama, suku dan golongan tertentu sehingga mempermudah tersebarnya ujaran kebencian.

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticlePOLSEK MANTANGAI LAKSANAKAN SOSIALISASI KARHUTLA KEPADA MASYARAKAT KECAMATAN MANTANGAI
Next Article GIAT PATROLI MALAM POLSEK MANTANGAI CIPTAKAN RASA AMAN
Admin Media

Related Posts

Mahasiswa KKN Universitas Warmadewa Tanamkan Karakter Siswa SD Melalui Edukasi Anti Bullying Hingga Tertib Berlalu lintas

27 Juli 2026 11:46 AM

Apel Serahterima Piket Jaga dan Pelayanan Polsek Kapuas Timur Arahkan Personil Maksimalkan Pelayanan Masyarakat.

27 Juli 2026 11:37 AM

KAI Logistik Kirim 1.425 Motor dari Yogyakarta Saat Libur Panjang

27 Juli 2026 10:45 AM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.