Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Cara Kerja Sistem Anti Drone: Deteksi, Jamming, dan Spoofing dari LZ Tech

Dupoin Futures Raih 4 Penghargaan JFX dan KBI, Volume Transaksi Capai 833 Ribu Lot

Semarak Hari Pelanggan Nasional, BRI BO Segitiga Senen Sambut Nasabah Hangat dalam Balutan Wastra Nusantara

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
HOT TOPICS
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»PERSONEL POLSEK PULAU PETAK LAKSANAKAN SOSIALISASI ILEGAL MINING KE MASYARAKAT GUNA PENCEGAHAN TAMBANG LIAR DI WILAYAH KECAMATAN PULAU PETAK
Terkini

PERSONEL POLSEK PULAU PETAK LAKSANAKAN SOSIALISASI ILEGAL MINING KE MASYARAKAT GUNA PENCEGAHAN TAMBANG LIAR DI WILAYAH KECAMATAN PULAU PETAK

Admin MediaBy Admin Media14 Juni 2026 1:54 PM051 Min Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

KAPUAS – Polda Kalteng Satuan Polres Kapuas Jajaran Polsek Pulau Petak terus gencar melaksanakan sosialisasi tentang Penambangan Tanpa Ijin (Illegal Mining) di wilayah hukum Polsek Pulau Petak, Selasa (14/06/2026).

 

Sosialisasi yang dilaksanakan ke sejumlah masyarakat yang ditemui agar stop melakukan yang membuat dampak alam menjadi rusak dan mengedarkan bahan kimia secara illegal.

 

Kapolsek Pulau Petak IPTU WITDIARDI. S.E. melalui Personilnya mengatakan, sosialisasi ini merupakan salah satu dari fokus Polda Kalteng dalam memberantas ilegal mining dan bahan kimia merkuri/sianida.

 

“Tujuan dari kegiatan ini sendiri yaitu untuk memberikan edukasi kepada masyarakat pentingnya menjaga ekosistem alam agar tidak terjadi pengrusakan,” ujarnya.

 

Kapolsek menambahkan, hal tersebut juga sebagai salah satu dari program 4 (empat) fokus Polda Kalteng dalam rangka memerangi kejahatan terhadap lingkungan hidup pungkasnya

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleDALAM UPAYA PENCEGAHAN KEBARAN HUTAN DAN LAHAN, PERSONEL POLSEK PULAU PETAK SOSIALISASIKAN SANKSI PIDANA PELAKU KARHUTLA KE MASYARAKAT KECAMATAN PULAU PETAK
Next Article MENGOPTIMALKAN PENGAMANAN POLSEK KAPUAS HULU RUTIN LAKSANAKAN SIAGA PENJAGAAN SIANG
Admin Media

Related Posts

Dupoin Futures Raih 4 Penghargaan JFX dan KBI, Volume Transaksi Capai 833 Ribu Lot

11 September 2026 10:59 AM

Semarak Hari Pelanggan Nasional, BRI BO Segitiga Senen Sambut Nasabah Hangat dalam Balutan Wastra Nusantara

11 September 2026 10:56 AM

Transformasi Organisasi, Bank Mandiri Taspen Perkuat Kepemimpinan Regional melalui Implementasi RCEO

11 September 2026 10:46 AM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.