Close Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
  • Tulis Berita

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

KAI Sesuaikan Jadwal LRT Jabodebek untuk Optimalkan Layanan Jam Sibuk Pagi

POLSEK KAPUAS HULU LAKSANAKAN SIAGA JAGA MALAM MENCEGAH TERJADI GANGGUAN KEAMANAN AREA MAKO DARI OTK

Bhabinkamtibmas Sambang Silaturahmi Sekaligus Cek Kebun Jagung & Sayuran Warga Kec. Permata Intan

Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
Analis
Subscribe Now
HOT TOPICS
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
  • Tulis Berita
Analis
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
  • Tulis Berita
You are at:Home»Terkini»Polsek Timpah Gencarkan Sosialisasi Stop Illegal Mining di Kecamatan Timpah
Terkini

Polsek Timpah Gencarkan Sosialisasi Stop Illegal Mining di Kecamatan Timpah

Admin MediaBy Admin Media16 Juni 2026 11:08 AM002 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Polsek Timpah Polres Kapuas Jajaran Polda Kalimantan Tengah terus berupaya menjaga kelestarian lingkungan dan keamanan wilayah dengan melaksanakan kegiatan sosialisasi stop illegal mining kepada masyarakat di Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas. Selasa, (16/6/2026).
‎
‎Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan tanpa izin yang dapat merusak lingkungan serta menimbulkan dampak hukum serius.
‎
‎Kapolsek Timpah, Iptu Joko Susilo, S.Sos., mengatakan bahwa sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait larangan dan konsekuensi hukum dari praktik penambangan ilegal.
‎“Sosialisasi ini kami laksanakan agar masyarakat tidak melakukan aktivitas penambangan ilegal secara sembarangan. Kegiatan illegal mining tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga memiliki sanksi hukum yang tegas,” ujar Ipda Joko Susilo.
‎
‎Ia menambahkan, penambangan ilegal berpotensi menimbulkan kerusakan hutan, pencemaran sungai, serta mengganggu ketertiban dan keselamatan masyarakat sekitar. Oleh karena itu, Polsek Timpah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
‎
‎Dalam kesempatan tersebut, personel Polsek Timpah juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penambangan ilegal di wilayahnya.
‎Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga kelestarian alam serta mendukung upaya pemerintah dan kepolisian dalam menindak praktik illegal mining di Kabupaten Kapuas.

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleKapolres Cilegon Ucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H
Next Article Kapolres Serang dan Jajaran Serta Bhayangkari Ucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H
Admin Media

Related Posts

KAI Sesuaikan Jadwal LRT Jabodebek untuk Optimalkan Layanan Jam Sibuk Pagi

16 Juni 2026 1:55 PM

POLSEK KAPUAS HULU LAKSANAKAN SIAGA JAGA MALAM MENCEGAH TERJADI GANGGUAN KEAMANAN AREA MAKO DARI OTK

16 Juni 2026 1:50 PM

Bhabinkamtibmas Sambang Silaturahmi Sekaligus Cek Kebun Jagung & Sayuran Warga Kec. Permata Intan

16 Juni 2026 1:40 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.