Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Dukung Program 100 Hari Kapolri, Ditbinmas Polda Babel Gencarkan Program “Polisi Peduli Pengangguran”

TONGKAT ESTAFET KEPEMIMPINAN BERGULIR, PANGKOARMADA RI PIMPIN SERTIJAB DANKODAERAL III DAN SEJUMLAH PEJABAT STRATEGIS

Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Akuntabel, Polres Barito Utara Siap Jalani Audit Kinerja Itwasda Polda Kalteng Tahap II di Kapuas

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Daerah»DPP AWPI Berikan Mandat Kepemimpinan DPC Jakarta Timur kepada Armadi Alek
Daerah

DPP AWPI Berikan Mandat Kepemimpinan DPC Jakarta Timur kepada Armadi Alek

yadiBy yadi21 Juni 2026 7:16 AM0253 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Analisnews.co.id  | Jakarta, 20 Juni 2026 – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) kembali mengambil langkah strategis dalam memperkuat roda organisasi dengan menetapkan Armadi Alek sebagai Pemegang Mandat sekaligus Penjabat Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) AWPI Jakarta Timur. Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Nomor: 076.086/SM/DPP-AWPI/VI/2026 yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum DPP AWPI, Hengki Ahmat Jazuli.

Keputusan ini menjadi bagian dari upaya organisasi dalam memperkuat struktur kepengurusan serta memastikan jalannya program dan aktivitas AWPI di wilayah Jakarta Timur berjalan secara efektif, terarah, dan sesuai dengan ketentuan organisasi yang berlaku.

Penunjukan Armadi Alek didasarkan pada sejumlah pertimbangan penting, salah satunya merujuk pada hasil Kongres Luar Biasa AWPI yang diselenggarakan pada 27–28 November 2019 di Bandar Lampung. Kongres tersebut menghasilkan berbagai keputusan strategis terkait penyempurnaan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), peraturan organisasi, serta tata kelola kepengurusan di lingkungan AWPI.

Selain itu, keputusan tersebut juga merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Pleno DPP AWPI yang digelar pada 20 Juni 2026. Dalam rapat tersebut, para pengurus pusat memandang perlu adanya kepemimpinan sementara di tingkat cabang guna mempercepat konsolidasi organisasi serta mempersiapkan pembentukan kepengurusan definitif yang lebih kuat dan solid.

Sebagai Penjabat Ketua DPC AWPI Jakarta Timur, Armadi Alek diberikan kewenangan untuk melakukan koordinasi dan pembenahan organisasi, termasuk mempersiapkan serta menyelenggarakan Musyawarah Cabang (Muscab). Melalui forum tersebut nantinya akan dipilih kepengurusan definitif yang akan memimpin DPC AWPI Jakarta Timur sesuai mekanisme organisasi.

Penunjukan ini mendapat perhatian positif dari berbagai kalangan internal AWPI. Banyak pihak menilai bahwa pengalaman, dedikasi, serta komitmen Armadi Alek terhadap pengembangan organisasi menjadi modal penting dalam membangun sinergi dan meningkatkan eksistensi AWPI di Jakarta Timur.

Dalam menjalankan tugas dan amanahnya, Armadi Alek diwajibkan untuk mematuhi seluruh ketentuan yang tertuang dalam AD/ART AWPI, peraturan organisasi, tata jabatan, serta peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Hal ini menjadi landasan utama agar seluruh kegiatan organisasi berjalan secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab.

DPP AWPI berharap penunjukan ini dapat menjadi momentum baru bagi penguatan organisasi di tingkat daerah. Dengan kepemimpinan yang solid dan dukungan seluruh anggota, AWPI Jakarta Timur diharapkan mampu berperan lebih aktif dalam meningkatkan profesionalisme wartawan, menjaga etika jurnalistik, serta menjadi mitra strategis pemerintah dan masyarakat dalam menyampaikan informasi yang akurat, berimbang, dan terpercaya.

Surat keputusan tersebut mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dan telah ditembuskan kepada sejumlah instansi terkait, antara lain Wali Kota Jakarta Timur, Kesbangpol, Dinas Komunikasi dan Informatika, Polres Metro Jakarta Timur, serta Kodim setempat sebagai bentuk transparansi dan koordinasi kelembagaan.

Dengan terbitnya keputusan ini, AWPI menunjukkan komitmennya untuk terus memperkuat organisasi dari tingkat pusat hingga daerah, demi mewujudkan insan pers yang profesional, berintegritas, dan berkontribusi bagi pembangunan bangsa.

D. M. Pertiwi
Kabid Humas DPP AWPI

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticlePolres Lebak Gelar Bhakti Kesehatan Gratis Sambut HUT Bhayangkara ke-80
Next Article DENGAN PROGRAM MINGGU KASIH POLSEK KAPUAS TIMUR BERHARAP STABILITAS KAMTIBMAS TERUS MENINGKAT
yadi

Related Posts

Sinergi Polres Gunung Mas dan Disnakerkop UKM: Buka Akses Lapangan Kerja Lewat Program Polisi Peduli Pengangguran

22 Oktober 2026 2:22 PM

Polsek Kapuas Tengah gelar program dimtaq, kuatkan karakter keimanan personel

22 Oktober 2026 11:32 AM

Polsek Kapuas Tengah Subuh Keliling dan Dialog Kamtibmas Bersama Tokoh Agama Desa Pujon

22 Oktober 2026 10:00 AM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.