Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Sorotan: Prabowo Beri Penguatan Total BNN Berantas Narkoba: Teknologi hingga Anggaran

Tingkatkan Kemanan Pusat Perbelanjaan, Sat Samapta Polres Pulang Pisau Gelar Patroli Stasioner di Indomaret

Sorotan: HUT Ke-25 Kelenteng Fatcukoung Palace Diisi Doa, Pengobatan, dan Berbagi Makanan

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
HOT TOPICS
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»Tertibkan Parkir Liar, Satlantas Polres Pulang Pisau Tegur Sopir Truk
Terkini

Tertibkan Parkir Liar, Satlantas Polres Pulang Pisau Tegur Sopir Truk

Admin MediaBy Admin Media21 Juni 2026 7:25 PM062 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pulang Pisau gencar melakukan penertiban terhadap kendaraan besar yang parkir sembarangan di bahu jalan. Langkah ini diambil guna mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas akibat penyempitan ruas jalan utama, Minggu (21/06/2026) Siang.

Dalam penertiban tersebut, petugas mendapati sejumlah truk bermuatan besar terparkir di area yang jelas-jelas terpasang rambu larangan parkir. Menanggapi hal tersebut, personel Satlantas langsung memberikan teguran humanis namun tetap tegas kepada para pengemudi yang melanggar aturan.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Lantas AKP Beno Hertanto, S.H., menyatakan bahwa parkir di bahu jalan, terutama pada jalur cepat, sangat membahayakan pengguna jalan lain. Minimnya penerangan jalan di beberapa titik serta ukuran truk yang besar kerap menjadi penyebab utama kecelakaan “tabrak belakang”.

“Kami tidak langsung memberikan sanksi tilang hari ini. Kami mengedepankan tindakan preventif dan edukatif terlebih dahulu. Namun, para sopir kami minta untuk segera memindahkan kendaraannya ke kantong parkir yang aman,” ujar Kasat Lantas Polres Pulang Pisau saat memberikan keterangan.

Mendapat teguran tersebut, salah seorang sopir truk menyambutnya dengan kooperatif dan langsung bersiap memindahkan kendaraannya. “Kami terpaksa berhenti untuk beristirahat sejenak karena mengantuk, namun kami menyadari bahwa lokasi yang kami pilih ini salah dan membahayakan keselamatan orang lain,” ungkapnya kepada petugas.

Melalui penertiban yang konsisten ini, Satlantas Polres Pulang Pisau mengimbau kepada seluruh perusahaan ekspedisi dan para sopir angkutan barang agar selalu mematuhi rambu lalu lintas serta memanfaatkan “rest area” demi keselamatan bersama. (Humasrespulpis).

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticlePatroli Malam Polsek Kahayan Kuala Sasar Objek Vital Cegah Kriminalitas
Next Article Polsek Maliku Gencarkan Dialog Kamtibmas Bersama Warga Demi Situasi Aman
Admin Media

Related Posts

Sorotan: Prabowo Beri Penguatan Total BNN Berantas Narkoba: Teknologi hingga Anggaran

24 Juli 2026 8:43 PM

Tingkatkan Kemanan Pusat Perbelanjaan, Sat Samapta Polres Pulang Pisau Gelar Patroli Stasioner di Indomaret

24 Juli 2026 8:41 PM

Sorotan: HUT Ke-25 Kelenteng Fatcukoung Palace Diisi Doa, Pengobatan, dan Berbagi Makanan

24 Juli 2026 8:33 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.