Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng Sanksi Karhutla Oleh Polsek Kapuas Hilir

Anggota Polsek Kapuas Hilir  Setiap hari berikan  Himbauan Hpus kepada Masyarakat

Polsek Kapuas Hilir  Rutin Cek Barang Inventaris Dinas

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
HOT TOPICS
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»Cegah Karhutla, Polsek Sebangau Kuala Gencarkan Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng
Terkini

Cegah Karhutla, Polsek Sebangau Kuala Gencarkan Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng

Admin MediaBy Admin Media22 Juni 2026 6:12 PM042 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Pulang Pisau – Personel Piket Siaga Polsek Sebangau Kuala mengambil langkah preventif dengan menggelar sosialisasi terkait larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat di Desa Sebangau Permai, Kecamatan Sebangau Kuala, Kabupaten Pulang Pisau. Kegiatan edukatif ini dilaksanakan secara langsung dengan menyambangi warga setempat, Senin (22/06/2026) Siang.

Dalam aksi tersebut, personel kepolisian menyampaikan poin penting yang tercantum dalam Maklumat Kapolda Kalteng Nomor: Mak/1/VI/2025 mengenai sanksi pidana terhadap pembakaran hutan dan lahan. Aturan ini merujuk pada PP Nomor 4 Tahun 2001 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Sebangau Kuala Ipda Purwanto menjelaskan bahwa edukasi sejak dini merupakan kunci utama dalam meminimalisir potensi terjadinya bencana kabut asap di wilayah hukum Polsek Sebangau Kuala. Kesadaran kolektif dari seluruh lapisan masyarakat sangat dibutuhkan untuk menjaga ekosistem lingkungan tetap lestari.

“Kami terus mengingatkan warga agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar karena ada sanksi hukum yang sangat tegas bagi para pelaku. Kami berharap masyarakat bisa beralih ke metode yang lebih ramah lingkungan,” ujar Ipda Purwanto.

Selain memberikan imbauan lisan, personel Piket Siaga juga mengajak warga untuk memanfaatkan kemajuan teknologi demi mempercepat penanganan gangguan kamtibmas maupun karhutla. Warga diimbau untuk mengunduh aplikasi “Hanyaken Musuh” melalui Google Play Store di gawai Android masing-masing. Aplikasi ini dirancang khusus untuk mempermudah masyarakat dalam memberikan informasi atau melaporkan setiap indikasi tindak pidana dan titik api secara cepat dan akurat kepada pihak kepolisian. (Humasrespulpis).

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleSatpolairud Polres Pulang Pisau Ajak Warga Lestarikan Lingkungan Sungai
Next Article Meningkatkan Kedisiplinan Tugas, Polsek Banama Tingang Gelar Anev Mingguan
Admin Media

Related Posts

Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng Sanksi Karhutla Oleh Polsek Kapuas Hilir

8 September 2026 2:25 AM

Anggota Polsek Kapuas Hilir  Setiap hari berikan  Himbauan Hpus kepada Masyarakat

8 September 2026 2:20 AM

Polsek Kapuas Hilir  Rutin Cek Barang Inventaris Dinas

8 September 2026 2:16 AM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.